Medialampung.co.id - Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., menerima kunjungan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah II, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andy Purwana dan jajaran di Gedung Koni, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (24/6).
Turut hadir dalam acara rapat tersebut, Plt Sekda Ir. Jalalludin, M.P., Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Hi. Audi Marpi, S.Pd, M.M, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Jon Edward, M.Pd, Kepala Kantor Pertanahan Pesbar Seto., dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pesbar. Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal menyampaikan Pemkab pesbar telah memberikan pelayanan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, seperti manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah. “Saya berharap dari pertemuan ini Kabupaten Pesbar akan lebih baik lagi, dan mudah-mudahan Kabupaten kita terbebas dari Korupsi,” kata dia. Selain itu, dirinya berharap kepada KPK untuk tidak bosan memberikan arahan dan masukkan agar jajaran Pemkab Pesbar senantiasa selalu mematuhi aturan-aturan yang telah diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Arahan dan bimbingan dari KPK sangat kami harapkan agar dalam menjalankan roda pemerintahan selalu patuh terhadap aturan yang ditetapkan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II, KPK Andy Purwana menyampaikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) adalah rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK.“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk melihat perkembangan atas hasil rencana aksi yang telah ditetapkan oleh KPK dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melakukan aksi sesuai yang menjadi kewenangannya,” ungkapnya. (ygi/d1n/mlo)