Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran siapkan anggaran santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 dan santunan isolasi mandiri (isoman) korban Covid-19.
Sekretaris Dinas Sosial Pesawaran Sakroni mengatakan untuk warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 diberikan santunan sebesar Rp3 juta per orang. "Dan untuk santunan bagi warga yang isoman sebesar Rp500 ribu per orang," ungkap Sakroni mewakili Plt. Kadis Sosial M. Iqbal, Rabu (28/7). Dikatakan dialokasikannya anggaran santunan tersebut mengingat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar wabah Covid-19 dan menimbulkan korban jiwa khususnya di Kabupaten Pesawaran. Dan santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 dan santunan isolasi Mandiri (isoman) korban Covid-19, sesuai dengan Peraturan Bupati Pesawaran No.17/2021 tentang Pergeseran APBD. "Calon penerima santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 dan santunan isolasi mandiri korban Covid-19 adalah penduduk Kabupaten Pesawaran yang dibuktikan dengan KTP Kabupaten Pesawaran," jelasnya. Selain itu, calon penerima santunan, baik yang meninggal dan santunan isoman adalah korban yang terpapar Covid-19 terhitung mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2021. "Yang sudah kita cairkan santunan bagi warga yang meninggal karena Covid-19 sudah 5 orang. Dan 27 orang yang isoman. Dan itu ditransfer ke rekening masing masing penerima santunan," tandasnya. (ozi/mlo)Pemkab Pesawaran Siapkan Anggaran Santunan Kematian Akibat Covid-19
Rabu 28-07-2021,17:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :