Pemkab Pesawaran Siapkan Anggaran Santunan Kematian Akibat Covid-19

Rabu 28-07-2021,17:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran siapkan anggaran santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 dan santunan isolasi mandiri (isoman) korban Covid-19.

Sekretaris Dinas Sosial Pesawaran Sakroni mengatakan untuk warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 diberikan santunan sebesar Rp3 juta per orang. 

"Dan untuk santunan bagi warga yang isoman sebesar Rp500 ribu per orang," ungkap Sakroni mewakili Plt. Kadis Sosial M. Iqbal, Rabu (28/7).

Dikatakan dialokasikannya anggaran santunan tersebut mengingat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar wabah Covid-19 dan menimbulkan korban jiwa khususnya di Kabupaten Pesawaran. 

Dan santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 dan santunan isolasi Mandiri (isoman) korban Covid-19, sesuai dengan Peraturan Bupati Pesawaran No.17/2021 tentang Pergeseran APBD. 

"Calon penerima santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 dan santunan isolasi mandiri korban Covid-19 adalah penduduk Kabupaten Pesawaran yang dibuktikan dengan KTP Kabupaten Pesawaran," jelasnya.

Selain itu, calon penerima santunan, baik yang meninggal dan santunan isoman adalah korban yang terpapar Covid-19 terhitung mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2021. 

"Yang sudah kita cairkan santunan bagi warga yang meninggal karena Covid-19 sudah 5 orang. Dan 27 orang yang isoman. Dan itu ditransfer ke rekening masing masing penerima santunan," tandasnya. (ozi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait