Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengalokasikan anggaran untuk darurat bencana melalui pos belanja tak terduga sekitar Rp 5 miliar lebih pada APBD 2021.
Anggaran darurat bencana tersebut diluar anggaran penanganan bencana yang ada di OPD terkait seperti Dinas PUPR, BPBD dan OPD terkait lainnya. "Untuk darurat bencana kita proyeksikan sekitar lima miliar lebih pada tahun ini," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Yosa Rizal mendampingi Sekretaris Daerah Kesuma Dewangsa, Rabu (6/1). Dikatakan, anggaran sekitar Rp 5 miliar tersebut diluar anggaran penanganan bencana di beberapa OPD terkait seperti penanganan bencana banjir di Dinas PUPR seperti kegiatan normalisasi sungai dan kegiatan lainnya; Dinas Sosial, BPBD dan OPD terkait lainnya. "Itu (anggaran,red) untuk darurat bencana alam. Tetapi masa pandemi covid-19 ini yang dikategorikan bencana non alam. Kita juga sesuai arahan Bapak Bupati, sudah masukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 untuk concern pencegahan dan penanganan covid-19," ucapnya. Menurut mantan Kepala Balitbang Pesawaran ini, jika penanganan dan pencegahan covid-19 pada 2020 lalu, melalui kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut. Namun, pemerintah daerah pesawaran telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 di OPD terkait. "Untuk itu sudah dianggarkan di OPD terkait dengan prioritas penanganan covid-19. Karena kebijakan sekarang ini ada di gugus tugas yang terdiri dari beberapa satker atau OPD dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19," pungkasnya. (ozi/mlo)Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 M Lebih
Rabu 06-01-2021,17:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :