
Medialampung.co.id - Warga Dusun I Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Lampung Timur dapat bernafas lega.
Sebab, harapan mereka agar Pemkab Lamtim membangun tanggul penahan tanah (TPT) di daerah aliran sungai (DAS) Sukadana akhirnya terwujud. Itu setelah, Pemkab Lamtim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran Rp2,8 miliar untuk pembangunan TPT sepanjang 347 meter. Kini proyek pembangunan TPT tersebut mulai dikerjakan. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, pembangunan TPT sudah sejak puluhan tahun lalu diusulkan masyarakat Dusun I. Pasalnya, di lokasi tersebut terdapat 26 rumah warga yang rawan ambruk akibat pengikisan tanah. Menurutnya, topografi tanah di lokasi tersebut memang miring dan merupakan daerah aliran air. Sehingga bila musim penghujan, terjadi pengikisan tanah.