Enam Tahanan Kabur Polres Way Kanan Tertangkap, Dua Buronan Masih Diburu
Upaya pengejaran tahanan kabur Way Kanan membuahkan hasil. Enam buronan tertangkap, dua masih dicari.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan kembali berhasil meringkus satu orang buronan dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu 01 Maret 2026
Dengan keberhasilan terbaru ini, jumlah tahanan yang kembali diamankan bertambah menjadi enam orang.
Mereka sebelumnya kabur setelah merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 lalu. Aparat memastikan proses pengejaran terhadap sisa pelarian masih terus berlangsung.
Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tim gabungan tidak menghentikan upaya pencarian hingga seluruh tahanan tertangkap.
BACA JUGA:Dewa United vs Bhayangkara FC, Duel Panas Dua Tim On Fire di Pekan ke-24
“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam,” ujar AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.
Dalam proses pengejaran, tim gabungan melakukan penyisiran secara berlapis, termasuk menelusuri jalur-jalur sempit, kawasan perkebunan, hingga daerah perlintasan antarwilayah.
Dari hasil penelusuran tersebut, aparat mendapatkan informasi keberadaan KHN alias Kristian, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Kristian terpantau berada di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu malam 28 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, yang bersangkutan diketahui menggunakan sepeda motor untuk berpindah lokasi.
BACA JUGA:Dinas PPPA Bandar Lampung Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak dari Risiko Kecanduan Game Online
Berdasarkan informasi masyarakat, kendaraan yang digunakan pelaku dititipkan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit.
Sementara tersangka melanjutkan perjalanan dengan menumpang kendaraan lain menuju wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Akhirnya, buronan bernama Kristian (27) berhasil ditangkap di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dengan tertangkapnya yang bersangkutan, ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas, sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegas AKBP Didik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
