Medialampung.co.id - Tim Gugus Tugas Covid-19, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersama gugus tugas Pekon Waypetai, melaksanakan Operasi Yustisi, di lokasi Pasar Waypetai serta menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar virus corona Pekon Waypetai, Senin (19/1).
Kegiatan yang memang sudah sering dilaksanakan sejak merebaknya pandemi Covid-19, diawali apel siaga yang dipimpin langsung Camat Agus Supriatna, S.P., Di depan Balai Pekon Waypetai. Lalu acara dilanjutkan dengan melaksanakan operasi yustisi di lokasi pasar Senin setempat, dengan, menekankan masyarakat baik pembeli maupun pedagang untuk taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bahkan dalam operasi yustisi tersebut tim gugus tugas tak sungkan menjatuhkan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak mentaati prokes. Dengan dihukum push up, maupun bentuk hukuman lainnya. Camat Agus mengajak, masyarakat untuk tidak lalai mentaati anjuran pemerintah, karena saat ini justru terjadi peningkatan yang signifikan, hingga menempatkan Kabupaten Lambar masuk zona merah. "Dengan status zona merah artinya sudah membahayakan, karena itu ayo kita tingkatkan kesadaran agar Kabupaten Lambar kembali ke Zona Hijau, dengan menjalankan anjuran kesehatan," ajaknya. [caption id="attachment_152307" align="aligncenter" width="780"]
Kategori :