Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Pemeliharaan Rumah Adat

Minggu 13-02-2022,17:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam rangka pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah. Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini akan mengalokasikan bantuan dana kepada pengelola rumah adat dan tradisional.

“Tahun ini pemerintah daerah menganggarkan dana untuk pemeliharaan cagar budaya berupa bangunan bersejarah kepada tujuh pengelola rumah adat dan tradisional yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” kata Kabid Kebudayaan Riadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Minggu (13/2).

Kata dia, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah bersumber dari APBD sebesar Rp54.600.000 untuk selama satu tahun yang peruntukannya untuk tenaga kebersihan, listrik dan air.

“Setiap bulannya mereka akan menerima Rp650.000/pengelola,”  kata dia.

Lebih jauh Riyadi mengatakan, tujuh rumah adat dan tradisional yang akan menerima bantuan dana itu, rinciannya Lamban Gedung Kepaksian Belunguh, Lamban Gedung Kepaksian Pernong, Lamban Gedung Kepaksian Bejalan Di Way,  Lamban Gedung Kepaksian Nyerupa, Rumah Tradisional Pesagi, Rumah Adat Buay Benyata di Luas, serta Rumah Tradisional Tanjung raya

“Dengan adanya bantuan dana dari pemerintah daerah tersebut, kita berharap keberadaan rumah adat dan tradisional akan lebih terawat,” harapnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait