Pemkab Lambar Bakal Pasang Tapping Box

Minggu 27-06-2021,16:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar akan melakukan pemasangan Tapping Box di sejumlah hotel dan restoran/rumah makan di Kecamatan Balikbukit. 

Pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lambar.

“Kita akan melakukan uji coba untuk pemasangan Tapping Box di lima lokasi yaitu Hotel Ono, Rumah Makan Madani Alas Godong, Wisma Sindalapai, Hotel Sari Rasa dan Rumah Makan Sabah Beghak. Tapping Box tersebut bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.

Kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganjurkan setiap hotel dan restoran dilakukan pemasangan Tapping Box dan untuk Kabupaten Lambar akan dilakukan pemasangan secara bertahap.

“Untuk sementara ini ada lima unit Tapping Box dan rencananya akan dipasang pada Juli mendatang,” kata dia. 

Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran, artinya pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor ke rekening kas daerah

“Pajak yang dibebankan 10% kepada setiap pengunjung yang datang baik itu yang hendak makan ataupun menginap,” kata dia.

Okmal berharap dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut maka akan meningkatkan PAD Kabupaten Lambar khususnya pajak hotel dan restoran.

“Untuk tahun ini pajak hotel ditarget Rp90 juta lebih namun baru terealisasi Rp21 juta lebih, semntara pajak restoran ditarget Rp1,5 miliar lebih baru terealisasi Rp461 juta lebih, dan kita berharap sebelum akhir tahun kedua pajak tersebut akan terealisasi 100%,” harapnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait