Sambut Nataru, Satpol-PP dan Polsek Balikbukit Razia Miras

Jumat 13-12-2019,16:13 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Barat, berhasil mengamankan minuman fermentasi jenis tuak, dan belasan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis pada razia penertiban miras dan penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan, Kamis malam (12/12).

Plt. Kasat Pol-PP Lambar Muhammad Henry Faisal, S.H, M.H., mengatakan, penertiban miras dan pekat tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru (Nataru), yang dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas dari jajaran Polsek Balikbukit.

"Sasaran operasi, penjual miras di Kecamatan Balikbukit, kemudian kami menyisir hotel atau penginapan umum, dan juga kontrakan para pelajar," ungkap Henry Faisal.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, jelas dia, ditemukan dan disita miras merk Bintang sejumlah 12 botol dari pemilik toko berinisial ES yang beralamat di Kelurahan Way Mengaku. Kemudian ditemukan dan disita sebanyak 120 liter minuman berfermentasi atau tuak dari empat penjual berinisial AH, PSJ, RS dan B.

Lalu, barang sitaan diamankan di Kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti dan proses lebih lanjut. Sementara itu untuk para penghuni kos-kosan, pihaknya memberikan imbauan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Diharapkan pada saat natal dan tahun baru kondisi di wilayah Lampung Barat tetap terjaga dan kondusif. Kemudian bagi pelajar yang berada dirumah kontrakan atau kos-kosan selalu menjaga kesopanan menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak baik dan dilarang,” kata dia.

Hal tersebut bentuk perhatian Satpol PP terhadap para pelajar untuk dapat belajar dengan sebaik baiknya dan bentuk dukungan Kabupaten Lampung Barat layak anak.  (nop/lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait