Medialampung.co.id - Bertempat di aula balai desa setempat, Pemerintah Desa Gedungagung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2022 yang ditetapkan sejumlah 90 KPM penerima BLT-DD, Jumat (11/3).
Hal itu mengacu kepada Perpres 104, Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.7/2021, tentang prioritas penggunaan dana desa, Tahun Anggaran (TA) 2022, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.190/2022 dan juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.43/2022. Dalam peruntukannya minimal 40% dari pagu anggaran Dana Desa digunakan sebagai perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Seperti diungkapkan kepala Desa Gedungagung Martono bahwa sebelum ditetapkan nya penerima telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh team, dan akhirnya dimusyawarahkan lewat musdes serta diputuskan sejumlah 90 KPM penerima bantuan BLT-DD di tahun 2022 ini. Dimana kriteria penerima bantuan yang dimaksud seperti keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di pekon bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Kemudian warga yang kehilangan mata pencaharian. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, kronis, keluarga miskin penerima jaringan pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan dari APBN. Serta Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan, atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. "Semoga kepada penerima Bantuan ini agar kiranya bisa dimanfaat dan digunakan sebaik-baiknya yang kiranya bisa membantu dalam pemulihan perekonomiannya," harap Martono. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Jatiagung Sodri Alfian, SE., Staf Kasi Ekobang Kecamatan Sodikun, Kepala Desa Gedungagung Martono, BPD, Tenaga Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yepy, Reka Rully, SH., Tenaga Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Aparatur desa, serta Masyarakat Calon KPM.(wji/mlo)Pemdes Gedungagung Tetapkan 90 KPM BLT-DD 2022
Jumat 11-03-2022,20:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,09:20 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta untuk Modal UMKM
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
Freelance Lifestyle: Bekerja dari Mana Saja Tanpa Terikat Kantor
Kamis 12-03-2026,07:09 WIB
Teknologi Digital Membuka Jalan Karier Freelancer
Kamis 12-03-2026,12:13 WIB
Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran, Tol Bakter Beri Diskon Tarif Hingga 30 Persen
Kamis 12-03-2026,17:01 WIB
Berburu Saldo Gratis Rp339 Ribu via DANA Kaget: Panduan Klaim & Tips Aman
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:49 WIB
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Melanggar Kena Sanksi
Kamis 12-03-2026,20:20 WIB
Pemprov Lampung Susun Action Plan Langkah Penyelesaian Temuan BPK
Kamis 12-03-2026,20:19 WIB
Safari Ramadan di Kebuntebu, Parosil Mabsus Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Kamis 12-03-2026,20:13 WIB
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2026
Kamis 12-03-2026,20:07 WIB