Medialampung.co.id - Pekon Puralaksana, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menjadi salah satu pekon di kabupaten tersebut, yang secara maksimal memanfaatkan Dana Desa (DD), yakni sebesar 30 persen dari total anggaran disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.
Dan pada Kamis (18/6), pekon itu menyalurkan BLT-DD tahap ke 2 atau periode Mei kepada 146 penerima manfaat yang terdata terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Diungkapkan Atta, meskipun DD yang disalurkan di BLT-DD, Pekon Puralaksana sudah angkat maksimal yakni 30 persen, namun belum sepenuhnya menyentuh masyarakat yang layang menerima, karena itu dalam penyaluran petugas betul-betul sekeltif. "Sebetulnya jumlah penduduk di Pekon Puralaksana tidak terlampau jauh dari Kelurahan Pajarbulan lantaran hanya dipisahkan Jalan Nasional. Namun dalam penyaluran bantuan Puralaksana hanya mampu menyalurkan BLT-DD untuk 146 penerima manfaat, atau berbeda dengan kelurahan yang disuntik langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mencapai 1.000 penerima manfaat," ungkapnya. Oleh sebab itu pihaknya meminta warga untuk dapat memaklumi jika adanya perbedaan antara pekon itu dan Kelurahan Pajarbulan. Namun dengan adanya PKH, BPNT, BLT-Dinsos, dan Sembako dari Pemkab Lambar, banyak warga yang mendapatkan walau bukan lewat BLT-DD. "Dalam tiga kali penyaluran BLT-DD, jumlah anggarannya 30 persen dari total DD, yakni Rp262,8.00,000, atau senilai Rp87,6 juta per pencairan," jelasnya. Dan sesuai anjuran pemerintah, Peratin Atta meminta agar bantuan tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan. Jangan disalah gunakan, karena meski saat ini memasuki penerapan New Normal, atau masyarakat diperbolehkan melaksanakan aktifitas seperti biasa, dengan menetapkan Protokol Kesehatan, bukan berarti ancaman Covid19 sudah aman, justru saat ini kabar terpapar terus meningkat. "Kita harus tetap waspada di situasi yang sulit ini," tandasnya. (rin/mlo)Salurkan BLT-DD Peratin Puralaksana, Jelaskan Perjalan Bantuan
Kamis 18-06-2020,21:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :