Medialampung.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh pekon yang memiliki kendaraan ambulance agar dapat dimanfaatkan kendaraan itu sesuai peruntukan awal pengadaan kendaraan tersebut.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintah Pekon, Iswandi, S.Ip., mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar Mizwar, S.Ip., mengatakan pemanfaatan kendaraan ambulance yang dimiliki pekon harus sesuai peruntukannya, jangan sampai disalahgunakan. “Kalau kendaraan yang dimiliki pekon berupa ambulance maka fasilitas yang ada di dalam kendaraan itu harus seperti ambulance pada umumnya, mulai dari tempat tidur, tabung oksigen, dan sejumlah peralatan kesehatan lainnya,” kata dia. Dijelaskannya, dalam apel kendaraan ambulance pekon yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih ada sejumlah kendaraan ambulance yang tidak sesuai spesifikasi ambulance pada umumnya bahkan terkesan seperti kendaraan pribadi. “Dalam apel kendaraan ambulance itu, ada kendaraan yang seharusnya dilengkapi dengan fasilitas ambulance, tapi malah yang ditemukan tempat duduk yang lengkap dan tidak terlihat seperti ambulance,” jelasnya. Selain itu, kendaraan ambulance itu digunakan untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan aparat pekon jika ada kegiatan kedinasan yang dilakukan di luar pekon. “Kendaraan ambulance pekon harus siaga di balai pekon atau tempat yang telah ditetapkan untuk menyiagakan kendaraan itu, jangan jadi kendaraan pribadi peratin atau aparat pekon lainnya,” terangnya. Pihaknya menekankan seluruh pekon agar menggunakan kendaraan ambulance itu sesuai dengan peruntukannya, serta peralatan pendukung di dalamnya juga harus selalu siaga. “Karena itu merupakan kendaraan ambulance maka peralatan kesehatan harus selalu siap, mulai dari tempat tidur, tabung oksigen yang selalu terisi dan juga alat kesehatan lainnya juga harus tersedia,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)Pemanfaatan Ambulance Pekon Harus Sesuai Peruntukan
Rabu 30-03-2022,20:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :