Medialampung.co.id - Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Waykanan tahun 2020 ditunda oleh KPU Waykanan menyusul Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No.259/2020 tentang Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keputusan KPU No.179/2020.
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa penundaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran RI tentang Panduan Pencegahan Penularan Infeksi COVID-19, Minggu dini hari (22/3). "Penundaan dilakukan dalam rangka melindungi para PPS dan penyelenggara lainnya dari potensi tertular virus ini. Selain itu juga kita memperhatikan Edaran Bupati Kabupaten Waykanan tentang Pencegahan Penularan COVID-19 di mana untuk sementara waktu kita tidak diperkenankan mengadakan rapat-rapat dan mengumpulkan banyak orang," tegas Refki. Semula, lanjutnya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) direncanakan akan dilaksanakan di 5 lokasi hari ini. Rencananya 5 Komisioner KPU akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbagi dalam 5 lokasi yaitu untuk kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di Aula KPU Waykanan oleh Ketua KPU Refki Dharmawan. Untuk Kecamatan Bahuga, Buay Bahuga, Bumi Agung dan Way Tuba di STIT Al Hikmah Pisang Baru oleh Komisioner Divisi Hukum Doan Endedi, SH. Untuk Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar di Aula Kecamatan Negeri Besar oleh Komisioner Divisi Teknis Noprisyah Harianto, S.Pd. Selanjutnya untuk Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan di Aula Kecamatan Baradatu oleh Komisioner Divisi Parmas dan SDM Tri Sudarto, S.Pd. Dan untuk Kecamatan Banjit, Kasui, dan rebang Tangkas dilaksanakan di Aula Kecamatan Banjit oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi I Gede Klipz Darmaja, S.Ag, M.Pd.H. “Seiring keluarnya Surat Edaran penundaan dari KPU RI, maka pelantikan PPS Waykanan juga ditunda, hal ini salah satu upaya kita melindungi para PPS dari potensi tertular Corona," terang Refki. Refki menambahkan bahwa selain penundaan pelantikan PPS, melalui Keputusan tersebut KPU RI juga menunda agenda verifikasi syarat calon perseorangan, Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan penundaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Penundaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Waykanan.(wk1/mlo)Pelantikan PPS Pilkada Waykanan Ditunda
Minggu 22-03-2020,12:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI April 2026: Simulasi Pinjaman Rp100–200 Juta untuk UMKM
Jumat 10-04-2026,12:20 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Ciri, Risiko, dan Cara Menghindarinya
Jumat 10-04-2026,10:39 WIB
Jelang Verifikasi KONI Pusat, Lampung Matangkan Persiapan PON 2032
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Lamang Tapai: Perpaduan Rasa Tradisional yang Kaya Makna
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Groundbreaking Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Ketua DPRD Lampung : Kualitas Jadi Prioritas Utama
Terkini
Sabtu 11-04-2026,07:06 WIB
Freelance: Karier Bebas yang Dibangun Sedikit Demi Sedikit
Sabtu 11-04-2026,06:39 WIB
Cegah DBD, Kelurahan Pasar Krui Gencarkan Fogging dan Pemantauan Jentik
Sabtu 11-04-2026,06:36 WIB
BPBD Pesbar Tinjau Rumah Tertimpa Pohon, Korban Terima Bantuan
Sabtu 11-04-2026,06:30 WIB
PMI Asal Pringsewu Meninggal di Malaysia, Sempat Ditahan di Melaka
Sabtu 11-04-2026,06:27 WIB