Medialampung.co.id - Guna mengantisipasi penyebaran Corona (Covid-19) yang telah dinyatakan sebagai Pandemi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang , Kabupaten Tanggamus menetapkan 8 langkah antisipasi penanganan.
Kedelapan langkah antisipasi tersebut menurut Kepala bagian Tata Usaha (KTU) RSUD Batin Mangunang, Budi M Ghozali mewakili Direktur RSUD, dr. Diyan Ekawati, pertama membentuk tim penanganan Covid-19 dengan melibatkan seluruh dokter spesialis , seluruh kepala ruangan dan kepala instalasi termasuk pejabat struktural, terang Budi M Ghozali melalui Press releasenya yang disampaikan via WA kepada Medialampung.co.id Kamis (19/3). Selanjutnya terhitung tanggal 19 Maret RSUD meniadakan jam kunjungan / jam besuk pasien. Menyiapkan ruang isolasi dengan kapasitas 4 tempat tidur. Melakukan penapisan pengunjung dengan Thermometer infrared dan memisah pasien dan keluarga yang memiliki keluhan demam. Menyiapkan ambulance khusus rujukan suspek Covid 19 . Selanjutnya pemasangan tenda untuk mengurangi kepadatan pengunjung (Social Distancing). Memberikan edukasi kepada pengunjung tentang perilaku hidup bersih dan sehat. Dan kedelapan, menyiapkan kran air di beberapa tempat bagian depan , diharapkan seluruh pengunjung bisa memanfaatkan kran air tersebut untuk cuci tangan dengan air mengalir sebelum masuk, pungkas Budi M Ghozali. (ehl/mlo)RSUD Kotaagung, Tetapkan 8 Langkah Antisipasi Covid-19
Kamis 19-03-2020,16:50 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :