Warga Tiga Kecamatan di Pringsewu Tagih Janji PT. PJA

Jumat 26-02-2021,18:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Puluhan perwakilan Warga di Tiga kecamatan Sukoharjo, Banyumas dan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu menagih janji PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang telah sepakat untuk memperbaiki jalan.

Hal ini merupakan tindak lanjut janji dari PT.PJA untuk membuat surat perjanjian tertulis dalam memenuhi tuntutan warga saat berunjuk rasa pada, Senin (22/2) lalu. 

"Kami datang ke rumah aspirasi untuk meminta DPRD dan Pemkab Pringsewu agar memfasilitasi masyarakat dengan PJA. Karena, pada saat aksi itu surat tertulis janji belum dibuat sudah larut malam," terang Sugianto saat berkunjung ke Rumah Aspirasi Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Rizky Raya Saputra, Jumat (26/2). 

Janjinya PT.PJA siap untuk memenuhi permintaan warga yakni memperbaiki jalan dan merawatnya. Kemudian menghentikan operasi angkutan hasil tambang yang menggunakan truk tronton dengan menyesuaikan kelas jalan di tiga kecamatan. 

"Intinya Kami masyarakat di tiga kecamatan tidak keberatan bila angkutan tambang pasir PT.PJA disesuaikan dengan kelas jalannya," ucapnya. 

Menanggapinya, Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Rizky Raya Saputra menyatakan akan memfasilitasi tuntunan warga tiga kecamatan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dengan mempertemukan pihak PT.PJA, DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu pada, Selasa (2/3) mendatang. 

"Aspirasi dari warga tiga kecamatan sudah kita tampung nanti kita fasilitas pertemuan bersama PT.PJA dan satker terkait. Bahkan, saya juga sudah koordinasi dengan ketua DPRD siap memfasilitasi di gedung DPRD pada Selasa besok," singkatnya. 

Terpisah, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu, Fahmi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ruas jalan kabupaten Pringsewu di tiga kecamatan yang dilalui kendaraan truk PT.PJA maksimal tonase beratnya 8 ton.

"Kalau saya tidak bisa menilai ya cuma kami mengimbau jalan itu maksimal 8 ton. Karena, tugas fungsi kami cuma membangun kan," ucapnya. 

Menurut dia, terkait kerusakan jalan di tiga kecamatan yang dilalui kendaraan truk PJA sudah mengalami kerusakan akan diusulkan untuk dibangun kembali. 

"Kami akan usulan sesuai sih rigid beton lah. Panjang jalan saja sekitar 10,5 kilometer dari Sukoharjo, banyumas dan Pagelaran utara," kata Fahmi. 

Dijelaskan Fahmi, untuk anggaran perbaikan ruas jalan dengan rigid beton sepanjang 10.5 KM yang dibutuhkan sekitar Rp 30 Miliar. 

"Artinya kalau riget beton 1 KM itu nilai Rp 3 Miliar ya totalnya sekitar Rp 30 Miliar. Jadi, kalau dibangun aspal kan hanya 8 ton. Tapi, kalau dengan rigid beton bisa lebih dari 8 ton. Tetapi, semua itu tergantung dari basis anggaran yang tersedia," pungkasnya. 

Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Kesal ruas jalan di tiga kecamatan di kabupaten Pringsewu yang rusak akibat sering dilalui truk tronton angkutan hasil tambang pasir. 

Ratusan Warga di tiga kecamatan Banyumas, Sukoharjo dan Pagelaran utara menghadang truk angkutan tambang pasir di depan Kantor pekon Banyumas sekira pukul 21.00 WIB, Senin (22/2) malam. (rnn/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait