Medialampung.co.id - Sebanyak 95 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar telah mencairkan alokasi dana pekon (ADP) tahap III sebesar 20%.
Itu artinya masih ada 36 pekon lagi yang belum melakukan penyerapan dana yang bersumber dari APBD Lambar tahun 2021. “Sebanyak 95 pekon yang telah mencairkan ADP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lambar. Total dananya Rp7.744.068.000,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (9/12). Dikatakannya, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53,370 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan tiga tahap yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%. “Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon,” kata dia sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon maka pihaknya siap untuk mencairkan dananya. (lus/mlo)Rp7,744 Miliar ADP Tahap III Cair
Kamis 09-12-2021,17:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,09:04 WIB
Panduan Lengkap Tabel KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan dan Jenis Pinjaman untuk UMKM
Sabtu 21-03-2026,07:48 WIB
Freelance dan AI Tools, Kombinasi Baru Cari Penghasilan
Sabtu 21-03-2026,07:04 WIB
Freelance Bantu Tambah Penghasilan di Tengah Biaya Hidup Naik
Sabtu 21-03-2026,12:19 WIB
Shalat Ied Bersama Warga, Parosil Paparkan Arah Pembangunan Lampung Barat
Sabtu 21-03-2026,12:02 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus, Ciri, dan Cara Menghindarinya
Terkini
Sabtu 21-03-2026,21:23 WIB
Nekat Berenang di Pantai Mandiri Sejati, Remaja Asal Lampung Barat Nyaris Tenggelam
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,20:22 WIB
Sengketa Lagu 'Nuansa Bening' Berakhir, Pencipta Cabut Kasasi Usai Wafatnya Vidi Aldiano
Sabtu 21-03-2026,20:19 WIB
Skincare Lokal Berkualitas untuk Kulit Sehat dan Glowing
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB