Medialampung.co.id - Sebanyak 95 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar telah mencairkan alokasi dana pekon (ADP) tahap III sebesar 20%.
Itu artinya masih ada 36 pekon lagi yang belum melakukan penyerapan dana yang bersumber dari APBD Lambar tahun 2021. “Sebanyak 95 pekon yang telah mencairkan ADP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lambar. Total dananya Rp7.744.068.000,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (9/12). Dikatakannya, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53,370 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan tiga tahap yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%. “Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon,” kata dia sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon maka pihaknya siap untuk mencairkan dananya. (lus/mlo)Rp7,744 Miliar ADP Tahap III Cair
Kamis 09-12-2021,17:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,17:00 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Temui Dandim, Sinergi TNI-Polri Kian Diperkuat
Selasa 25-08-2026,18:03 WIB
Pengadaan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, DPRD Minta Transparansi dan Tepat Sasaran
Selasa 25-08-2026,15:50 WIB
Musim Kemarau dan Polusi Udara, Dinkes Bandar Lampung Pantau Tren Kasus ISPA
Selasa 25-08-2026,15:48 WIB
Korban Gempa NTT Butuh Bahan Pokok, Pemkot Bandar Lampung Himau Tidak Donasi Pakaian Bekas
Selasa 25-08-2026,15:45 WIB
Bapenda Bandar Lampung Bidik Pajak Hotel dan Restoran untuk Dongkrak PAD
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:13 WIB
Volume Lalu Lintas Tol BTB Naik 13 Persen Selama Libur Panjang Maulid Nabi
Rabu 26-08-2026,15:07 WIB
Diduga Mengantuk, Pengemudi Innova Tabrak Microbus di Tol Bakter
Rabu 26-08-2026,14:48 WIB
Karhutla Lampung Jadi Perhatian, Wagub Jihan Minta Sumber Air dan Peralatan Dipetakan
Rabu 26-08-2026,14:45 WIB
Pasca Hujan Debu di PT Semen Baturaja, Warga Minta Kejadian Tak Berulang dan Tagih CSR
Selasa 25-08-2026,18:03 WIB