Pekon Trimulyo Salurkan BLT-DD, Ciptawaras Bagikan Beras PPKM 

Jumat 20-08-2021,18:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pekon Bertetangga Trimulyo dan Ciptawaras, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat pekon masing-masing membagikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Namun dalam pembagian itu untuk Pekon Trimulyo yang dibagikan adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kamis (19/8) dan untuk Pekon Ciptawaras pembagian beras Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dari pantauan di Pekon Trimulyo, pembagian yang dipimpin Peratin Buchori didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dimana sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Atau berkurang satu penerima dari data sebelumnya, karena telah meninggal dunia.

Peratin Buchori, mengatakan di Agustus ini pembagian sengaja dilaksanakan di balai pekon atau tidak dilakukan secara door to door seperti sebelumnya. Lantaran bantuan diperuntukan tiga bulan sekaligus terhitung Mei, Juni dan Juli.

Dan terkait berkurangnya satu KPM atas nama Almarhumah (Alm) Kholilah karena telah meninggal dunia, maka secara otomatis akan jadi Silpa. 

Pada kesempatan itu Buchori, menyampaikan walaupun uang bantuan yang disalurkan dari Dana Desa tersebut tidak seberapa, untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Tapi. itu disalurkan sebagai bentuk kepedulian agar bisa digunakan untuk hal sangat penting.

"Dengan upaya Satgas Covid-19 Pekon Trimulyo telah menentukan penerima dengan tepat sasaran, maka diharapkan uang yang disalurkan dimanfaatkan oleh KPM tepat guna, seperti persiapan untuk berobat, beli vitamin, beli beras dan kebutuhan urgen lainnya," himbaunya. 

Sementara ditempat lain disampaikan Operator Pekon Ciptawaras Yuni, mendampingi Peratin Sunayah bantuan beras PPKM yang disalurkan di balai pekon diperuntukkan kepada 62 KPM. Dimana para penerima datanya sudah ditentukan langsung dari pusat secara by name by address .

"Dalam pembagian bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Peratin ibu Sunayah, yang dihadiri oleh pihak kecamatan, babinsa, babinkamtibmas dan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK)," tandasnya.(r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait