Medialampung.co.id - Di hari yang sama pada Rabu (16/3), Pekon Muarajaya I, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat dan Pekon Puramekar, Kecamatan Gedungsurian, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dalam Musdesus penetapan BLT-DD kedua pekon tersebut dipimpin langsung peratin yang baru saja kembali diamanahkan warga masing-masing untuk jabatan periode kedua. Seperti Pekon Muarajaya I Peratin Subarkat. Dan Puramekar Peratin Andery. Untuk Pekon Muarajaya I disampaikan Juru Tulis Mariun Liza mendampingi Peratin Subarkat sesuai ketentuan dari pemerintah, jumlah penerima BLT-DD, sejumlah 40% dari Dana Desa (DD) 2022, dengan jumlah 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Alhamdulilah dalam musdesus penetapan BLT-DD ini dihadiri lengkap oleh satgas Covid-19 pekon seperti aparat pekon, jajaran LHP, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Kecamatan, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda, keterwakilan perempuan dan organisasi-organisasi pekon," ungkapnya. Sementara di Pekon Puramekar, disampaikan Jurtul Umar Sabiring mendampingi Peratin Andery dari 40% BLT-DD pekon itu menghasilkan 142 KPM. "Jumlah tersebutlah yang akan mendapatkan BLT-DD dengan kategori penerima sebagaimana ditentukan pemerintah," imbuhnya. [caption id="attachment_196287" align="aligncenter" width="1600"]Pekon Muarajaya I dan Puramekar Gelar Musdesus Penetapan BLT-DD
Rabu 16-03-2022,18:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :