Medialampung.co.id - Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi, Walikota Bandarlampung akan menambah jam operasional usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga diperbolehkan tutup sampai pukul 21.00 WIB.
Walikota Eva Dwiana berencana mengumpulkan para pedagang secara bergilir dari tingkat RT hingga kecamatan. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada para pedagang bahwa bisa tutup sampai pukul 9 malam. Namun itu, kata dia, harus dengan perjanjian, baik dari pengunjung maupun pemilik usaha harus menjalankan protokol kesehatan (prokes). Kemudian akan selalu dipantau baik dari pemerintah kota maupun pihak Kodim bekerja sama dengan Polresta Bandarlampung. Akan selalu aktif melakukan kegiatan, patroli melakukan pengecekan ke tempat-tempat usaha yang sudah memiliki surat perjanjian tersebut. Maka dengan begitu berharap semua yang ada di kota Bandarlampung khusus pedagang maupun rumah makan mall-mall Tidak hanya pemerintah yang harus mentaatinya Protokol Kesehatan melainkan semua kalangan baik dari perusahaan maupun masyarakat, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati "Saya akan segera mengumpulkan melalui pendataan melalui aparatur kelurahan maupun kecamatan untuk di masing-masing Tempat agar semua tau dengan tanggung jawab yang akan dijalankan," ujarnya. Namun apabila perusahaan besar seperti mall, pihaknya akan langsung mendatanginya dan akan menyampaikan perjanjian tersebut kemudian akan dibacakan terlebih dahulu apa saja yang harus dilakukan. "Karena Hal tersebut harus dengan kesadaran bukan paksaan. Jadi kalau berat melakukanya itu hak mereka," ungkapnya. Menurutnya apabila sudah menjalankan sesuai dengan prosedur. Contoh pengunjung harus dilakukan pengukuran suhu tubuh, sebelum masuk mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. Maka Bandarlampung akan aman. "Saya harapkan kepada semua pemilik usaha untuk kerjasamanya baik dari rumah makan Mall, juga masyarakat harus lebih meningkatkan antisipasi terhadap Pandemi Covid-19, agar ekonomi kita dapat kembali pulih, juga dapat maju kembali," tutupnya. (ion/mlo)Walikota Bandarlampung akan Tambah Jam Operasional UMKM
Rabu 03-03-2021,22:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,07:04 WIB
Freelance dan Peluang Tanpa Batas, Model Kerja Baru di Era Digital
Senin 30-03-2026,09:43 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga, Tabel Angsuran, dan Syarat Pengajuan
Senin 30-03-2026,12:15 WIB
PDIP Lampung Utara Gelar Musancab, Fokus Perkuat Struktur hingga Ranting
Senin 30-03-2026,07:48 WIB
Freelance Menggeser Budaya Kerja Kantoran Konvensional
Senin 30-03-2026,10:51 WIB
Kemacetan di Tol Bakter KM 49 Picu Keluhan, Pelayanan Dipertanyakan
Terkini
Senin 30-03-2026,21:36 WIB
Sinta Clara Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pergoki Suami VCS dengan Wanita Lain
Senin 30-03-2026,21:33 WIB
Kalung Rp170 Juta Curi Perhatian di Prewedding Syifa Hadju dan El Rumi
Senin 30-03-2026,21:02 WIB
BKD Lampung: Jumlah ASN Sudah Cukup, Rekrutmen CPNS 2026 Tunggu Pusat
Senin 30-03-2026,20:06 WIB
Pemprov Lampung Pertahankan Tradisi WTP, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu
Senin 30-03-2026,19:31 WIB