Medialampung.co.id – Kendaraan roda empat (R4) jenis Grand Pick Up Max, dengan nopol BD 9207 AT yang bermuatan ikan jenis tongkol, terbalik di ruas jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sekitar pukul 09.15 WIB, Selasa (28/7).
Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Sutaryo, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., melalui Kanitlantas Polsek setempat Aipda Hadi Suwarno, mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal tersebut terjadi ketika kendaraan R4 Grand Max Pick Up yang dikendarai oleh Zaenal (43) warga Kota Bengkulu, melaju dari arah Krui menuju kearah Tanggamus. “Saat itu juga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, karena memang kondisi jalan lurus, namun aspal bergelombang sehingga kondisi itu membuat kendaraan tidak stabil,” katanya. Lanjutnya, sesampainya di ruas jalinbar tepatnya di Pekon Way Jambu dengan kondisi jalan lurus dan aspal bergelombang itu kendaraan R4 yang dikemudikan Zaenal dengan muatan ikan itu hendak mendahului kendaraan roda dua (R2) yang berjalan lambat, kemudian R4 tersebut oleng dan lepas kendali serta keluar jalur sebelah kanan hingga mengakibatkan R4 itu mengalami pecah ban kanan depan dan kanan belakang. “Sehingga mengakibatkan kendaraan R4 tersebut terbalik ke sebelah kanan dengan barang muatan ikan tongkol tumpah ke pinggir jalan raya,” jelasnya.Pecah Ban, Pick Up Bermuatan Ikan Tongkol Terbalik
Selasa 28-07-2020,18:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :