Realisasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Capai 80,31 Persen

Minggu 08-08-2021,16:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lambar terus mengejar target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi untuk tahun 2021. 

Dari target sekitar Rp280 juta lebih, realisasi perolehan hingga Juli telah mencapai Rp225 juta atau sekitar 80,31 %.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lambar Padang Prio Utomo menjelaskan, penarikan retribusi pengendalian menara telekomunikasi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), dan jumlah menara di Kabupaten Lambar ada 101 menara telekomunikasi yang tersebar di 15 kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Lumbokseminung, Kecamatan Sukau, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Belalau, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Kebutebu, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Pagardewa, serta Kecamatan Batuketulis.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, untuk retribusi pengendalian menara telekomunikasi realisasinya over target dan kita optimis untuk tahun ini juga tercapai target sehingga kita berharap kerjasamanya dari pihak perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara di Kabupaten Lambar akan membayar retribusi tepat waktu sebelum akhir tahun, dan jika tidak melakukan pembayaran retribusi maka akan kita tindak tegas berupa penyegelan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait