Medialampung.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si menyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB pada acara rapat koordinasi (Rakor) PBB tahun 2022 yang digelar di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Rabu (23/3).
Wakil Bupati yang juga Ketua Tim Intensifikasi PAD dan PBB Kabupaten Lambar Drs. Mad Hasnurin mengungkapkan, Undang-Undang (UU) No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing. “Saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkap Mad Hasnurin. Saat ini, kata dia, PBB-P2 sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya. “Kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa PBB masih dapat meningkat jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata,” tegasnya. Dengan telah diserahkannya SPPT, STTS dan DHKP PBB tahun 2022 ini, Mad Hasnurin berharap kepada camat dan peratin serta lurah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting PBB bagi pembangunan. Kemudian koordinator penagihan di tingkat kecamatan dan pekon/kelurahan serta petugas penagih agar lebih proaktif dalam penagihan PBB dalam tahun berjalan sehingga target yang telah ditentukan dapat dilunasi sebelum masa jatuh tempo pada 30 September 2022. ”Camat dan peratin serta lurah untuk menginventarisir semua permasalahan PBB dan segera melaporkan ke tim intensifikasi pad dan PBB kabupaten melalui badan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Barat serta dapat melihat dan menyampaikan data objek PBB potensial dan objek pajak baru di wilayahnya masing-masing,” tegas dia.Wabup Lambar Serahkan SPPT PBB-P2
Rabu 23-03-2022,17:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :