Medialampung.co.id – Tahun anggaran 2020 ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat, akan kembali melakukan Verifikasi dan Validasi (Vervali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kabupaten setempat.
Hanya saja itu baru bisa dilaksanakan setelah diterimanya data dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI terkait dengan yang dilaporkan ke pusat yang merupakan hasil Verivali tahun 2019 dengan jumlah 33.275 data Rumah Tangga (Ruta ) dari 33.461 Ruta yang Diverivali. Kabid Pemberdayaan Sosial dan penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar Sopan Sopian, SIP, M.M., mengatakan, setelah data dari Kemensos diterima maka akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan Verivali melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). ”Tujuan pelaksanaan Verivali DTKS ini untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing pekon atau kelurahan serta meminimalisir kesalahan karena menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat (inclusion error) dan tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau eligible sebagai penerima manfaat (exclusion error),” ujarnya. Dikatakannya, DTKS atau BDT harus di Verivali secara berkala sesuai dengan amanat Undang-undang No.13/2011 tentang penanganan fakir miskin, mengingat perubahan kondisi penerima manfaat bersifat dinamis yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti demografis penduduk, perubahan status sosial ekonomi serta mobilitas penduduk . “Proses Verivali DTKS atau BDT dimulai dari pengumpulan data oleh petugas operator yang telah ditunjuk pada masing-masing pekon/kelurahan yang bertugas melakukan pendataan dengan menggunakan blangko pendataan kemudian melakukan penginputan data offline ke dalam aplikasi berbasis computer, setelah di Validasi oleh aparat pekon data kemudian disampaikan ke operator kabupaten (Dinas Sosial) untuk di input ke aplikasi yang sama tetapi sudah terhubungan dengan jaringan pusat data dan informasi (Pusdatin) kemensos atau bersifat on line,” bebernya. (nop/mlo)Verivali DTKS 2020 Tunggu Data Pusat
Selasa 28-01-2020,15:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :