Medialampung.co.id - Judi koprok masih menjadi penyakit masyarakat di Lampung Tengah. Buktinya Polsek Bangunrejo menggerebek perjudian koprok dan menangkap empat penjudi koprok.
Kapolsek Bangunrejo Iptu Saydina Ali menyatakan pihaknya mendapat informasi adanya perjudian koprok di Kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo. "Kita dapat informasi ada perjudian koprok. Kita bergerak melakukan penggerebekan, Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.00 WIB," katanya. Dalam penggerebekan, kata Saydina, pihaknya menangkap empat penjudi. "Empat penjudi kita tangkap. Yakni Nasihun Khoiri (41), warga Kampung Tanjungjaya, Kecamatan Bangunrejo, Sukidi (47), warga Kampung Sripendowo, Kecamatan Bangunrejo, Suparman (33), warga Kampung Kotabaru, Kecamatan Padangratu, dan Samsudin (43), warga Kampung Watuagung, Kecamatan Kalirejo. Penjudi lainnya kabur saat digerebek," katanya.Gerebek Judi Koprok, Empat Pelaku Diamankan
Senin 24-02-2020,21:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :