Medialampung.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Provinsi Lampung Lesty Putri Utami SH.MKn laksanakan Sosperda No.4/2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di aula Balai Desa Gedung Agung Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/5).
Dalam kesempatan itu Lesty mengatakan bahwa keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian agar anak bisa berkembang tumbuh secara optimal. Dimana Ketahanan keluarga merupakan unit terkecil di masyarakat maka dari itu perlu adanya perhatian dari pemerintah baik provinsi, kabupaten serta pemerintah desa. Dalam arahannya, dia menjelaskan, Perda tersebut dibuat untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga. “Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, perceraian hingga menambah angka pernikahan dini,” jelasnya. "Aparatur desa juga harus memantau daripada pembangunan ketahanan keluarga guna menghasilkan keluarga yang sejahtera," tutur Lesty. Dimana maksud dari pembangunan ketahanan keluarga ini untuk meningkatkan kemampuan, Kepedulian serta tanggung jawab pemerintah daerah, Desa, keluarga dalam mewujudkan ketangguhan keluarga. Menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung bahwa keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebab, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat. “Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan perannya dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” terangnya.Melalui Sosperda, Lesty Ingatkan Peran Keluarga Demi Pembangunan Berkelanjutan
Selasa 10-05-2022,19:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :