Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Komplek Pondok Permata Biru, Sukarame, Minggu (14/3).
Dalam arahannya, Budiman mengatakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang ia sosialisasikan merupakan produk DPRD yang baru saja disahkan mengingat Pandemi Covid 19 di Lampung yang belum berakhir. Untuk itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat Lampung khususnya Bandarlampung untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dari pemerintah berupa 5M yakni Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi. “Dalam isi Perda ini dibahas semua tentang sanksi-sanksi yang diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dari pemerintah, seperti tidak menggunakan masker,” ujarnya. Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini juga mengatakan, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan Kebiasaan-kebiasaan baru di tengah pandemi covid 19 seperti sekarang ini, seperti menggunakan masker. Sebab, hal ini merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di tengah masyarakat. Menurutnya juga, dengan adanya Perda ini, sekarang sudah ada sanksi sosial dan sanksi denda bagi masyarakat yang abaikan dengan prokes, seperti tidak memakai masker saat keluar rumah, atau berkerumun. Soal pendidikan, dirinya berharap jika kegiatan belajar mengajar tatap muka bakal digelar di tahun ajaran mendatang, asalkan adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung. “Soal penambahan jam operasional swalayan, kita apresiasi. Artinya aspirasi masyarakat yang kita jembatani ke Pemerintah kota Bandar Lampung, dalam hal ini Walikota, sudah didengar dan dilaksanakan,” terangnya. Sementara itu, Kabid Dinkes Kota Bandarlampung Budi Ardiyanto mengatakan butuh peran serta masyarakat untuk kasus Covid 19 agar saling membantu dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.(*/mlo)Gelar Sosper AKB, Budiman AS Ingatkan 5M Ke Masyarakat Sukarame
Minggu 14-03-2021,23:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,19:32 WIB
Warga Mulang Maya Keluhkan Pungutan Rp30 Ribu Saat Terima Bantuan Beras
Minggu 12-04-2026,13:02 WIB
Petani Kopi Tebaliokh Nikmati Jalan Usaha Tani, Distribusi Panen Kini Lebih Lancar
Minggu 12-04-2026,10:30 WIB
Irigasi Rawa Kalong Hidupkan Sawah di Sekitar Danau Asam, Petani Kembali Produktif
Minggu 12-04-2026,10:26 WIB
Pendapatan Lampung Barat Tembus Rp235,43 Miliar di Triwulan I 2026
Minggu 12-04-2026,11:13 WIB
Kebakaran Rumah di Tanjung Karang Pusat, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Terkini
Senin 13-04-2026,09:28 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Pinjaman Rp25–55 Juta, Bunga Ringan dan Cicilan Terjangkau
Senin 13-04-2026,07:49 WIB
Saat UMKM dan Freelancer Bersinergi, Bisnis Tumbuh Lebih Cepat
Senin 13-04-2026,07:04 WIB
Alasan Freelancer Mampu Meraih Penghasilan Lebih Tinggi dari Pekerja Kantoran
Minggu 12-04-2026,20:17 WIB
Apel Sabuk Kamtibmas Polsek Abung Selatan, Warga Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan
Minggu 12-04-2026,20:08 WIB