Medialampung.co.id – Bupati Kabupaten Lambar Hi. Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 pada saat rapat paripurna yang digelar Ruang Sidang Marghasana DPRD Lambar, Rabu (8/7)
Dalam kesempatan itu, Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan, dalam mengelola keuangan daerah, diperlukan kebijakan dan perencanaan yang matang dalam memperoleh sumber pendanaan dan penggunaan dana yang telah diperoleh. Pemerintah Daerah terus berupaya menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki, karena Pemkab Lambar masih menggantungkan sumber pendanaan APBD dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan. Rasio Dana Perimbangan terhadap total pendapatan sebesar 70,54%. Sedangkan rasio PAD terhadap total pendapatan sebesar 5,81%. “Pada tahun anggaran 2019 realisasi pendapatan Kabupaten Lambar sebesar Rp1,122 triliun lebih, lebih rendah Rp12,81 miliar lebih dari target sebesar Rp1,135 triliun lebih. Apabila dibandingkan tahun 2018, realisasi pendapatan sebesar Rp1,124 triliun lebih atau mengalami penurunan 0,17 persen,” ungkap Parosil. Dipaparkannya, komposisi pendapatan Kabupaten Lambar tahun 2019 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Realisasi PAD tahun 2019 sebesar Rp65,26 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 989,57 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp67,46 miliar lebih. Kemudian, untuk belanja daerah Kabupaten Lambar terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Anggaran belanja dan transfer daerah tahun 2019 sebesar Rp1,174 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,126 triliun lebih atau 95,91%, dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp1,109 triliun lebih mengalami peningkatan Rp16,2 miliar lebih atau 1,46%.Parosil Sampaikan Nota Pengantar LPj Tahun 2019
Rabu 08-07-2020,15:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :