Medialampung.co.id - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, anggota Polsek Gedongtataan gelar operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Gedongtataan, Kamis (17/3).
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan pada operasi yustisi tersebut, pihaknya memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak. "Kemudian kita lakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktivitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M+1T," ungkap Hapran. Dijelaskan, dari operasi yustisi tersebut masih didapati masyarakat yang melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker, berkerumun. Dimana, terdapat 22 orang yang diberikan teguran secara lisan karena tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Tidak hanya memberikan teguran, bagi warga yang tidak kenakan masker, kita berikan masker. Ada sekitar 35 pcs masker kita bagikan di pasar Gedongtataan," pungkasnya. Diketahui pada operasi yustisi tersebut pihaknya menerjunkan sekitar 10 personil. Operasi yustisi tersebut digelar untuk memberikan rasa aman dan mewujudkan masyarakat disiplin dan memahami akan pentingnya menjaga kesehatan. (ozi/mlo)Gelar Operasi Yustisi, Polsek Gedongtataan Bagikan Masker di Pasar
Kamis 17-03-2022,17:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :