Gedung PSC 119 di Lambar Mulai Dibangun

Rabu 10-06-2020,17:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id –  Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun gedung Publik Service Centre (PSC) 119. Pembangunan gedung PSC tersebut dilakukan guna memaksimalkan pelayanan darurat di kabupaten setempat,  dengan lokasi pembangunan bersebelahan dengan Aula Dinkes setempat.

Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) Dinkes Lambar Endiawan, S.T, M.T., mengungkapkan, saat ini pihak rekanan sudah mulai melakukan tahapan pembangunan. Untuk alokasi yang disiapkan untuk pembangunan gedung yakni sebesar Rp800 juta,  tidak hanya itu pengadaan ambulance PSC juga akan dilaksanakan tahun ini dengan alokasi sekitar Rp800 juta.

”Gedung PSC tersebut merupakan pusat dari informasi pelayanan kesehatan, khususnya untuk mengontrol dan menginformasikan kepada seluruh ambulance, baik ambulance milik pemerintah daerah maupun ambulance milik swasta, yang pada intinya petugas di PSC 119 nantinya akan mengkoordinir seluruh ambulance yang ada di Lambar, dengan begitu pelayanan bisa lebih cepat dan lebih baik,” ungkap Endiawan.

Dijelaskan, setelah pembangunan gedung PSC selesai, maka selanjutnya akan disiapkan tenaga medis dengan keahlian khusus untuk ditempatkan di gedung PSC.  

“Tim medisnya tentu akan mengikuti pelatihan khusus, seperti untuk dokter, bidan, dan perawat,” jelasnya.

Ditambahkan, pelayanan tersebut semakin maksimal setelah nanti diisi dengan berbagai macam fasilitas pendukung. Nantinya, saat terjadi ada bencana atau ada masyarakat membutuhkan pelayanan cepat, nanti ada nomor call center-nya yang bisa dihubungi, dan ada petugas yang akan mengarahkan fasilitas kesehatan mana yang terdekat, artinya memperpendek jarak.

”Dengan dibangunnya gedung tersebut pelayanan semakin maksimal terlebih dilengkapi fasilitas berupa ambulance 119 sebagai mobil emergency call. Pada intinya jika kecelakaan atau sebagainya langsung telpon 119 kita langsung jemput bawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan," jelasnya.

Selain kecelakaan panggilan darurat bisa dilakukan dengan beberapa kriteria diantaranya digigit hewan berbisa, jantungan, dan berbagai kedaruratan lain yang butuh pertolongan cepat.(nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait