Medialampung.co.id - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Okta Rijaya mengatakan perda dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Undang-Undang Pesantren sedang proses penggarapan berkas.
Dengan perda nantinya bisa memasukan pendanaan pesantren ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Poinnya Pemerintah memfasilitasi baik di perencanaan pemeliharaan dan juga pembinaan pesantren. Kita bisa memasukan ke dalam sisi pendidikan dan dakwahnya. kalau tidak dibantu maka sulit bagi pesantren pengembanganya,” kata Okta saat diwawancarai awak media, Senin (26/10). Lanjutnya, untuk total pesantren sendiri yang ada di Provinsi Lampung yang sudah izin nasional 900 dan masih proses izinnya sekitar 100 pesantren. "Saat ini kita masih nunggu pemberkasan dari Pemerintah Provinsi untuk diajukan ke pusat," tutupnya. (ded/mlo)Undang-Undang Pesantren Proses Tahap Pemberkasan
Senin 26-10-2020,18:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,18:52 WIB
Kunjungan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi Lampung
Rabu 15-04-2026,19:27 WIB
Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp48,2 Miliar
Rabu 15-04-2026,18:59 WIB
Rahasia Rambut Lembut, Halus, dan Mudah Diatur: 3 Hair Mask Andalan yang Wajib Kamu Coba!
Kamis 16-04-2026,07:53 WIB
Freelance dan Perputaran Uang di Dunia Online
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:09 WIB
Tips Memilih Susu UHT Terbaik untuk Nutrisi Harian yang Praktis dan Sehat
Kamis 16-04-2026,16:57 WIB
ASN Lampung Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, BKD Siapkan Sanksi
Kamis 16-04-2026,16:25 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Berikan Bantuan untuk Petugas BPBD Korban Kecelakaan Kerja
Kamis 16-04-2026,16:10 WIB
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Hadapi PSIM di Kandang
Kamis 16-04-2026,15:47 WIB