Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lambar. Pasalnya pemerintah daerah akan secepatnya membayar gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P mengatakan, gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkab Lambar akan dibayarkan, hal itu diketahui setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.44/2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai Non-PNS dan penerima pensiun atau tunjangan. Selain itu juga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No.106/PMK.05/2020, tentang petunjuk teknis pelaksana pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai Non-PNS dan penerima pensiun atau tunjangan yang bersumber dari APBN. “Untuk aturan terkait pembayaran gaji ke-13 sudah kita terima dari pemerintah pusat dan sudah kita proses untuk regulasinya dan secepatnya akan kita bayarkan,” aku Daman seraya menambahkan untuk anggaran sudah ada dan cukup sehingga tinggal dilakukan pembayaran Kata dia, seperti dijelaskan dalam pasal 5 ayat (1) pada PMK bahwa besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli, dan dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas. “Kalau peraturan bupati untuk pembayaran gaji ke-13 sudah ada maka kita akan secepatnya membayarkan gaji ke-13 bagi PNS,” imbuhnya seraya menambahkan, Pemkab Lambar telah menyiapkan dana sekitar Rp18 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. (lus/mlo)Gaji ke-13 PNS di Lambar Segera Dibayarkan
Senin 10-08-2020,17:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,11:22 WIB
93 Persen Jalan Provinsi di Lampung Utara Mantap, 7 Persen Masih Jadi Fokus Perbaikan
Selasa 29-09-2026,15:29 WIB
DPRD Bandar Lampung Bahas Regulasi Perlindungan Guru dan Peserta Didik
Selasa 29-09-2026,18:01 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Lapas Gunung Sugih Masuk Tahap Penyidikan
Selasa 29-09-2026,15:02 WIB
DPRD Bandar Lampung Soroti Tiang Provider yang Belum Berkontribusi ke PAD
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Puluhan Sektor Industri Masuk Disway Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Penerimanya
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:01 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Lapas Gunung Sugih Masuk Tahap Penyidikan
Selasa 29-09-2026,17:50 WIB
YBM PLN Hadirkan Griya Singgah bagi Pasien yang Berobat di Bandar Lampung
Selasa 29-09-2026,17:42 WIB
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Stroke dengan Teknologi DSA
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Puluhan Sektor Industri Masuk Disway Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Penerimanya
Selasa 29-09-2026,17:14 WIB