Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lambar. Pasalnya pemerintah daerah akan secepatnya membayar gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P mengatakan, gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkab Lambar akan dibayarkan, hal itu diketahui setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.44/2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai Non-PNS dan penerima pensiun atau tunjangan. Selain itu juga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No.106/PMK.05/2020, tentang petunjuk teknis pelaksana pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai Non-PNS dan penerima pensiun atau tunjangan yang bersumber dari APBN. “Untuk aturan terkait pembayaran gaji ke-13 sudah kita terima dari pemerintah pusat dan sudah kita proses untuk regulasinya dan secepatnya akan kita bayarkan,” aku Daman seraya menambahkan untuk anggaran sudah ada dan cukup sehingga tinggal dilakukan pembayaran Kata dia, seperti dijelaskan dalam pasal 5 ayat (1) pada PMK bahwa besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli, dan dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas. “Kalau peraturan bupati untuk pembayaran gaji ke-13 sudah ada maka kita akan secepatnya membayarkan gaji ke-13 bagi PNS,” imbuhnya seraya menambahkan, Pemkab Lambar telah menyiapkan dana sekitar Rp18 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. (lus/mlo)Gaji ke-13 PNS di Lambar Segera Dibayarkan
Senin 10-08-2020,17:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,09:12 WIB
Simulasi Cicilan Hingga Rp100 Juta, Syarat, dan Cara Pengajuan
Selasa 21-04-2026,21:42 WIB
PLN UID Lampung Tingkatkan Loyalitas Pelanggan Lewat Apresiasi Pengguna PLN Mobile
Selasa 21-04-2026,20:33 WIB
Kasus PI 10 Persen, Arinal Kembali Absen dari Panggilan Penyidik
Rabu 22-04-2026,11:57 WIB
Bupati Parosil Tinjau Korban Kebakaran di Taman Jaya, Soroti Bahaya Korsleting Listrik
Rabu 22-04-2026,07:10 WIB
Freelance, Sekolah Kehidupan tentang Mandiri dan Tanggung Jawab
Terkini
Rabu 22-04-2026,18:40 WIB
Comeback Persis Solo Hentikan Tren Positif Bhayangkara FC
Rabu 22-04-2026,18:24 WIB
FBBMP Dikukuhkan, Buruh Pelabuhan Panjang Siap Perjuangkan Hak
Rabu 22-04-2026,17:50 WIB
Masalah Infrastruktur di Metro, Gubernur Mirza Soroti Drainase dan Truk Overtonase
Rabu 22-04-2026,17:06 WIB
Pemkab Lampung Barat All Out Dukung KDMP, 84 Gerai Terbangun untuk Dongkrak Ekonomi Pekon
Rabu 22-04-2026,16:54 WIB