Proposal Penanganan Lahan Longsor Tribudi Syukur Diajukan Sejak 2016 

Minggu 06-12-2020,22:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Peratin Tribudi Syukur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) E. Suharma, pastikan pihak pekon siap melengkapi kembali berkas yang dibutuhkan Pemkab Lambar sebagai syarat jika akan dilakukannya penanganan lahan seluas 50 hektar yang terdampak bencana tanah longsor 2016 yang sampai saat ini belum ditanggulangi tersebut.

Pernyataan E. Suharma, sebagai bentuk peran serta pemerintahan pekon, atas permintaan anggota DPRD Lambar Dedeh Rohayati perihal dampak bencana tersebut.

Dijelaskan E. Suharma, sampai saat ini lahan terdampak longsor tersebut adalah sawah padi milik 20-an warga. Akan tetapi sejak tertimbun longsor tidak produktif lagi lantaran perlu penataan lahan kembali. 

"Karena posisinya sudah tidak produktif dijadikan warga tempat mancing di sela-sela air antara gundukan tanah yang mulai ditumbuhi kayu," katanya. 

Disebutkannya pasca longsor silam pihak pekon langsung mengajukan proposal ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar, dan beberapa hari lalu petugas BPBD kembali meninjau lokasi.

"Dari peninjauan kemarin belum ada arahan khusus dari BPDB Lambar. Tapi jika pekon diarahkan bikin proposal dan melengkapi data kerusakan lahan serta masyarakat terdampak itu akan kami laksanakan," tegasnya.

Dan pihaknya sangat mendukung atas harapan Dedeh Rohayati yang diajukan ke DPRD Lambar untuk penataan kembali lahan seluas 50 hektar tersebut akan kembali dapat difungsikan secara maksimal seperti biasa. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait