Para Pelaku Usaha Diminta Tertib Alat Ukur, Takar dan Timbang 

Selasa 09-03-2021,18:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat menggelar sosialisasi terkait metrologi legal atau pelayanan tera/tera ulang, bagi para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur timbang dan peralatan lainnya di aula kantor Kecamatan Batubrak, Senin (9/3).

Kegiatan dibuka Camat Batubrak Mat Suhyar serta hadir sebagai narasumber Kabid Perdagangan Diskoperindag setempat Sri Hartati dan di ikuti oleh puluhan pelaku usaha di wilayah kecamatan setempat.

Dalam sambutannya, Camat Batubrak Mat Suhyar mengatakan diadakannya sosialisasi ini diantaranya bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan kepada konsumen karena produk yang dibeli oleh konsumen akurat dan sesuai dengan nilai transaksi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para peserta tentang metrologi, kewajiban tera/tera ulang bagi pemilik alat ukur atau timbangan sekaligus menjadi dorongan persuasif bahwa tera/tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang secara berkala sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara, dalam pemaparannya Kabid Perdagangan Sri Hartati mengatakan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan wawasan para pelaku usaha mengenai kemetrologian perizinan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

“Ini merupakan salah satu cara Pemerintah melindungi masyarakat ketika melakukan transaksi dengan ukuran neraca atau timbangan. Transaksi harus dalam standar ukuran metrologi legal, yaitu dalam ukuran ketepatan takaran,” jelasnya.

Sebab, terusnya berdasarkan juklak dan juknis yang diatur dalam peraturan, menteri perdagangan Permendag No.67/2018 tentang UTTP yang termasuk Wajib Tera/Tera Ulang, Wajib Tera dan bebas Tera/Tera Ulang serta Permendag No.68/2018 yang mengatur tentang jangka waktu tera/tera ulang.

“Tujuannya pemerintah tentunya untuk menerapkan tertib ukur sehingga kebenaran jaminan pengukuran dapat terjamin bagi pelaku usaha dan konsumen dan ini juga menjadi upaya mewujudkan kabupaten lambar sebagai daerah Tertib Ukur,” imbuhnya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait