Medialampung.co.id - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas terkait kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang cenderung meningkat, termasuk berkaitan dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Acara yang dipusatkan di ruang rapat Pesagi Kamis (29/4) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Dandim 0422 Lambar Letkol Czi Benni Setiawan, Kabag Ops Polres Lambar Kompol Fery Eka Putra, Kasi Intel Kejari Lambar Atik Ariyosa, Kepala Kemenag Marian Hasan serta Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Abdul Rosid. Usai melangsungkan Rakor, jajaran Forkopimda menemui para awak media di lobby kantor bupati setempat, dan menyampaikan sejumlah point penting. Diantaranya, bahwa penularan Covid-19 masih belum dapat dikendalikan secara efektif dan untuk menghindari terjadinya korban Covid-19 yang terus meningkat, maka pelaksanaan sholat idul fitri pada tanggal 1 syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjamaah dirumah ibadah atau di tanah lapang. "Masyarakat agar menunaikan sholat idul fitri di rumah masing-masing," ungkap Parosil Mabsus didampingi para pejabat Forkopimda. "Kita juga meminta para Bhabinkamtibmas dan Babinsa hidup dengan Satgas Covid-19 di tingkat pekon agar menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Masjid, Imam Masjid, Dewan Masjid untuk tidak menyelenggarakan shalat di rumah ibadah maupun di lapangan masing-masing," ungkap Parosil. Keputusan tersebut merupakan keputusan bersama baik pemerintah pusat provinsi maupun kabupaten, sehingga ia meminta semua pihak untuk memaklumi dan memahami. "Kalaupun ada pihak yang katakanlah mungkin masih mempertanyakan apa yang menjadi kesimpulan langsung turun kesepakatan ini, mohon disampaikan bahwa ini murni adalah untuk menyelamatkan warga kita menyelamatkan rakyat kita karena kita," kata dia. Karena, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ada diantara masyarakat Lampung Barat yang tadinya bekerja atau bersekolah di luar daerah membawa virus sehingga menyebabkan orang lain terpapar. "Mungkin imunnya baik, tapi bisa jadi membawa virus dan menulari orang tuanya, keluarganya, tetangganya yang bisa terkena Covid-19," imbuhnya, seraya mengharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi hasil keputusan tersebut. (nop/mlo)Forkopimda Putuskan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja
Kamis 29-04-2021,15:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Senin 23-09-2024,10:29 WIB
Pencapaian Luar Biasa! Poktan Mekar Jaya 2 Raih Laba Rp450 Juta di Tahun 2024
Terkini
Senin 23-09-2024,22:32 WIB
Ratusan Polisi di Bandar Lampung Disiagakan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut Pilwakot
Senin 23-09-2024,21:58 WIB
Pilgub Lampung 2024: Arinal-Sutono Fokus Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa
Senin 23-09-2024,21:43 WIB
Pilkada Lampung Timur: Persaingan Antara Ela-Azwar dan Dawam-Ketut Dimulai
Senin 23-09-2024,21:13 WIB