Tujuh Calon PPK di Pesbar Gugur Seleksi Administrasi

Senin 27-01-2020,20:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari 263 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan se Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dalam Pilkada serentak 2020, terdapat tujuh peserta dinyatakan gugur pada seleksi administrasi yang dilaksanakan sejak Sabtu hingga Senin (25-27/1).

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan pendaftaran calon PPK untuk Pilkada 2020 di Pesbar jumlah pendaftar cukup antusias yakni mencapai 263 orang. Tapi setelah dilakukan seleksi administrasi hingga hari ini terdapat tujuh orang calon PPK yang dinyatakan gugur seleksi administrasi.

“Dari hasil penelitian berkas, ada tujuh orang calon PPK dinyatakan gugur karena terkait periodesasi atau ada calon yang sudah menjadi penyelenggara dua periode berturut-turut,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga calon PPK yang masuk sebagai anggota partai politik (parpol) serta yang kelebihan batas usia pendaftar, yakni seharusnya maksimal 60 tahun, tapi ada yang usianya lebih dari 60 tahun sehingga secara otomatis dinyatakan gugur. Sehingga, secara keseluruhan calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi itu 256 orang.

“KPU Pesbar juga akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi, karena itu perlu masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu dapat melakukan pengecekan melalui website KPU Pesbar, medos KPU Pesbar ataupun melalui kantor KPU setempat. Begitu juga seluruh lapisan masyarakat bisa melakukan pengecekan. Jika masyarakat menemukan ada nama calon PPK yang diketahui bukan dari domisili kecamatan itu atau menemukan sebagai anggota parpol dan sebagainya segera laporkan ke KPU Pesbar.

“Tanggapan masyarakat itu sangat penting, sehingga kedepan dalam perekrutan calon PPK di Pesbar benar-benar sesuai harapan bersama,” jelasnya.

Sedangkan, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada Kamis (30/1) mendatang, dengan sistem CAT (computer assisted test) di MAN 1 Pesisir Barat. Sementara itu, terkait dengan soal dalam tes tertulis tentunya tidak sama karena itu dengan sistem random atau sistem acak diseluruh Lampung.

“Dalam pelaksanaan tes tertulis akan dilakukan serentak se Lampung, karena itu tes tertulis dengan sistem CAT menjadi salah satu penentu gugur atau tidaknya calon PPK itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait