Tingkatkan Pengetahuan Tentang Hukum, Peratin dan Aparat Pekon Ikuti Pelatihan 

Minggu 20-06-2021,17:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Peratin dan aparatur pemerintahan pekon di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan pelatihan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pengetahuan aparat pekon tentang sadar hukum dan cerdas hukum yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Hujung, kecamatan setempat, Minggu (20/6).

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Belalau Drs. Akmal Hakim itu dihadiri narasumber dari Sekretaris DPD Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Lampung Barat Efwandi, dan Advokat Yazmi Dona, S.H, M.M, CLA, M Dani, S,H, Ketua Apdesi Belalau Alexander Metias, S.E, serta seluruh peratin dan jajaran. 

Membuka kegiatan itu, Camat Belalau Akmal Hakim mengatakan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta menumbuhkan kesadaran tentang hukum bagi peratin dan perangkat pekon di kecamatan setempat. Dengan demikian diharapkan output kegiatan dapat menciptakan pemerintahan pekon yang cerdas akan hukum.

“Dengan adanya pelatihan dalam rangka edukasi ini jangan sampai nanti ada peratin dan perangkat pekon yang melanggar hukum akibat ketidaktahuan mereka terhadap sebuah aturan hukum apalagi program ini menjadi bagian dari program pemerintah pekon dalam bidang pemberdayaan,” ujar Akmal. 

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa perlu adanya pelatihan tentang hukum yang menjelaskan tentang konsekuensi dan dampaknya terhadap berbagai sisi kehidupan apabila melanggarnya. Oleh karenanya, sebagai aparatur pemerintahan pekon tentu pihaknya berharap agar tidak terjadi pelanggaran hukum jenis apapun pada lingkungan pekonnya.

“Semoga apa yang kita laksanakan ini memberikan manfaat untuk masyarakat, dan tentunya meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) yang ada,” harapnya. 

Sementara itu, Ketua Apdesi Belalau Alexander Metias menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yakni DPD BAIN HAM –RI Lampung Barat dan tim advokat yang telah memberikan wawasan tentang hukum kepada seluruh aparatur pekon di kecamatan setempat.

“Dilihat dari sisi kebermanfaatannya, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan SDM aparatur pekon di Kecamatan Belalau terutama untuk kesadaran hukum dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dana pekon,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam pemaparanya, para pemateri menyampaikan sejumlah materi diantaranya terkait Undang Undang tentang Desa, Undang Undang tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta undang -undang jurnalistik. (edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait