Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 50 kasus, Tiga Meninggal Dunia

Minggu 25-10-2020,21:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan 50 kasus konfirmasi positif Convid-19 total 1.601 di Lampung.

Kasus tersebut asal Bandarlampung sebanyak 36 kasus, Enam orang dari Kabupaten Pesawaran, Dua orang dari Kabupaten Lampung Timur, Dua orang dari Tanggamus. Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulang Bawang masing-masing bertambah satu orang.

"Dari 50 kasus tersebut didapat dari hasil tracing 30 orang. Kasus baru 20 orang, kemudian isolasi mandiri sebanyak 34 orang dan dirawat sebanyak 16 orang," kata Reihana saat memberikan keterangan, Minggu (25/10).

Lanjutnya, Selesai isolasi sebanyak 14 orang. Rinciannya, 11 orang dari Kota Bandarlampung dua orang dari Tanggamus dan satu orang dari kabupaten Tulang Bawang.

"Untuk kasus kematian terdapat penambahan tiga orang terdiri dari kota Bandarlampung dua orang dan satu dari Kabupaten Lampung Timur," ungkapnya.

Rinciannya, pasien 1.491 53 tahun dari Bandarlampung. Pada tanggal 10 Oktober kontak dengan saudaranya datang dari Palembang. 17 Oktober yang bersangkutan mengeluh demam, batuk, dan sesak kemudian berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung.

Dilakukan sweb dengan hasil reaktif pada tanggal 22 Oktober. Tanggal 24 Oktober pukul 11:10 WIB pasien mengalami perburukan kesehatan. Pukul 13:40 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19.

Kemudian, Pasien 1.595 laki-laki 53 tahun dari Bandarlampung merupakan pedagang ikan dipasar Bandarlampung. 13 Oktober yang bersangkutan mengeluh demam, batuk, mual, sakit kepala berobat di Puskesmas Bandarlampung 19 Oktober berobat ke dokter praktek dan dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dilakukan Ronget dengan hasil Bronkopneumonia.

"Dilakukan rapidtes dengan hasil reaktif kemudian dilakukan Sweb dan terkonfirmasi hasil sweb pada tanggal 24 Oktober, pukul 21:00 WIB pasien mengalami perburukan kesehatan pukul 22:10 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19," Lanjutnya.

Terakhir, pasien 1.562 laki-laki 45 tahun Alamat Lampung Timur pada tanggal 14 Oktober perjalanan ke Bandarlampung. 15 Oktober berobat dengan keluhan sesak nafas karena semakin memburuk dibawa ke rumah sakit swasta di Kota Metro.

"19 Oktober pukul 15.00 Wib keadaan pasien semakin memburuk pukul 15:45 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia tanggal 23 Oktober terkonfirmasi positif covid-19 dari pemeriksaan laboratorium. pemulasaran jenazah sekarang protokol Covid-19," tutup Reihana. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait