Positif Covid-19 Bertambah 89 Kasus, 38 Kasus Asal Lampung Utara

Selasa 17-11-2020,23:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait penambahan positif terpapar virus corona sebanyak 89 kasus dengan total per hari ini 2.842 kasus di Lampung.

Rinciannya, empat orang dari Kabupaten Pringsewu, 38 dari Lampung Utara, 29 asal Bandarampung, dua asal Kabupaten Lampung Tengah, satu asal Kabupaten Pesisir Barat, lima dari Lampung Selatan dan 10 dari Kabupaten Tanggamus.

"Dari 89 kasus tersebut terdapat 50 orang merupakan kasus baru dan 38 hasil racing. kemudian yang menjalani perawatan sebanyak 10 orang dan isolasi mandiri sebanyak 79 orang," kata Reihana saat memberikan keterangan, Selasa (17/11).

Lanjutnya, terdapat sebanyak 34 orang yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh diantaranya 29 orang dari kota Bandarlampung satu orang dari Pesisir Barat, Tiga orang dari Lampung Timur dan empat orang dari Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kemudian ia juga menambahkan bahwa terdapat enam kasus meninggal dunia konfirmasi positif Covid-19 diantaranya lima orang dari Bandarlampung dan satu orang dari Kabupaten Lampung Utara. Total saat ini terdapat 132 kasus di Lampung.

"Rinciannya kelima pasien meninggal Bandarlampung yaitu pasien nomor 1.959  laki-laki 59 tahun. Pada Tanggal 28 Oktober pasien dibawa ke rumah sakit di Bandarlampung dengan keluhan batuk, dan sesak," jelas Reihana.

Lanjutnya, Berdasarkan hasil rontgen pasien menunjukkan pneumonia. Dilanjutkan dengan rapid test hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab.

Setelah mendapatkan perawatan, pada tanggal 16 November pukul 14.00 WIB kondisi pasien memburuk dan pada pukul 14.45 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Pasien nomor 2.796 perempuan 65 tahun, pada Tanggal 3 November pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan lemas dan mempunyai penyakit diabetes melitus. 

Pada tanggal 9 November dilakukan pengambilan swab dan positif Covid-19. Lalu Tanggal 15 November pukul 17.00 kondisi pasien memburuk dan pukul 17.35 dinyatakan meninggal dunia.

Pasien nomor 2.797 laki-laki 66 tahun, pada tanggal 8 November pasien berobat ke rumah sakit swasta dengan keluhan lemas, mual, demam, batuk dan tidak nafsu makan.

Tanggal 9 November, pasien berobat ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit terdekat di Bandarlampung. 

Selanjutnya dilakukan rapid test hasil reaktif dan dilakukan pengambilan swab. Pada tanggal 15 November pukul 8.00 kondisi pasien memburuk dan pukul 08.50 dinyatakan meninggal dunia.

Pasien nomor 2.798  perempuan 89 tahun, merupakan hasil tracing dari pasien 2.681. pada tanggal 10 November pasien mengeluh lemas dan sesak kemudian dibawa ke Rumah Sakit Provinsi Lampung.

Pasien menjalani pemeriksaan swab dengan hasil positif, namun pada tanggal 14 November pukul 19.20 kondisi pasien memburuk dan pukul 20.00 dinyatakan meninggal.

Pasien nomor 2.799  laki-laki 37 tahun pasien tersebut kontak erat dengan ayahnya yang positif Covid-19.

Pada tanggal 6 November pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan lemas, demam, sesak, sakit tenggorokan, mual dan nyeri kepala.

Tanggal 19 November dilakukan swab dan positif Covid-19. Pada tanggal 10 November pukul 19.20 kondisi pasien memburuk dan pada pukul 20.00 dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, pasien meninggal asal Lampung Utara pasien 2.789 seorang laki-laki 59 tahun. Pada 11 November pasien masuk ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas.

"Hasil rapid test reaktif dan langsung dilakukan swab dengan hasil positif Covid-19. Pada 12 November 2020, kondisi pasien memburuk dan pada pukul 19.45 dinyatakan meninggal dunia," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait