Nunik Berharap UU Pesantren Segera Dibahas untuk Jadi Payung Hukum

Senin 26-10-2020,13:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) rancangan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/10).

Nunik mengatakan penyelenggaraan pondok pesantren itu bagian dari menindak lanjuti isi undang-undang tentang pondok pesantren.

"Jadi peran pemerintah daerah sebagai support system tetapi yang paling utama itu kementerian agama. Harapan nya dengan adanya Undang-Undang (UU) pesantren kemudian kita lanjuti Raperda pesantren di dukung oleh dewan dan segera dibahas agar bisa menjadi payung hukum. kita ingin memberikan perhatian dan memfasilitasi Penyelenggaraan pendidikan di pesantren," ujarnya.

Lanjutnya, Kita semua tahu bahwa sebelum ada Indonesia sudah ada pesantren. Sebelum Indonesia adanya pendidikan formal pendidikan pesantren sudah ada.

"Sudah jadi kewajiban kita oleh karena itu ada undang undang tersebut. Jadi hal ini sudah bagian dari tindak lanjut dan sudah semestinya," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait