Medilampung.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus sudah mulai melakukan normalisasi sungai Way Bulok, Kecamatan Bulok. Hal tersebut menyusul banjir bandang yang menggenangi dua pekon yakni Pekon Banjarmasin dan Sukamara.
Kepala Pelaksana BPBD Ediyan M. Thoha mengatakan bahwa alat berat sudah turun ke lokasi sejak Kamis sore (7/1) untuk melakukan normalisasi di sepanjang sungai way Bulok, khususnya di titik titik rawan terjadinya luapan banjir. "Alat berat sudah diturunkan untuk melakukan pengerukan di titik yang mengalami pendangkalan, sesuai dengan instruksi dari bupati," kata Ediyan M. Thoha, Jumat (7/1). Sementara untuk di Kecamatan Cukuhbalak, lanjutnya tim BPBD masih berada dilokasi untuk melihat secara pasti penyebab banjir yang menggenangi empat pekon yakni Pekon Tanjung Jati, Tanjungraja, Sukaraja dan Gedung. "Mungkin yang akan kita lakukan normalisasi di Pekon Gedung, karena di titik tersebut tempat pertemuan dua aliran sungai, seperti apa mekanismenya, pada prinsipnya jika memang perlu dilakukan normalisasi akan segera dilakukan," ujarnya. Diketahui, Intensitas hujan tinggi mengakibatkan sungai Way Bulok meluap. Akibatnya pemukiman penduduk di dua pekon Kecamatan Bulok, yakni Pekon Banjarmasin dan Sukamara sempat terendam banjir disertai lumpur, sekitar pukul 19.00 wib. Banjir juga menggenangi empat pekon di Kecamatan Cukuhbalak, sekitar pukul 19.30 Selasa (6/1). Terkait banjir tersebut, Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Ediyan M. Thoha, dan sejumlah Kepala OPD serta Anggota DPRD meninjau langsung lokasi banjir. Hasil dari kunjungan tersebut Bupati menyampaikan sejumlah langkah akan diambil oleh Pemkab Tanggamus akibat banjir tersebut, diantaranya menginventarisir rumah rumah yang terdampak banjir agar mendapatkan bantuan bedah rumah, lalu lahan pertanian terdampak, Pemkab dalam hal ini melalui dinas terkait akan segera memberikan bantuan bibit mengingat sebagian besar lahan pertanian terdampak baru dilakukan penanaman. "Saya juga mengimbau agar masyarakat, pada saat mendirikan rumah tidak berada dalam radius yang dekat dengan bantaran sungai. Hal tersebut dikarenakan rumah di bantaran sungai memiliki resiko tinggi terlebih pada saat musim penghujan seperti saat ini," tandasnya. (ehl/rnn)Normalisasi Way Bulok, BPBD Tanggamus Turunkan Alat Berat
Jumat 08-01-2021,13:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,17:39 WIB
Ketimpangan Jalan di Lampung Kian Menganga, Kabupaten Tertinggal di Tengah Kemajuan Provinsi
Minggu 29-03-2026,16:43 WIB
Simulasi KUR BRI 2026: Gambaran Lengkap Cicilan Pinjaman Rp 100 Juta untuk UMKM
Minggu 29-03-2026,22:18 WIB
Gubernur Mirza Ajak Warga Lampung Perantauan Perkuat Persatuan untuk Kemajuan Daera
Minggu 29-03-2026,18:09 WIB
Dari Bakauheni, Kisah BRILink Agen Mengalirkan Harapan
Minggu 29-03-2026,20:56 WIB
Mudik Lebaran 2026, SPKLU PLN Catat 18 Ribu Transaksi Sehari
Terkini
Senin 30-03-2026,14:44 WIB
Lonjakan Kendaraan ke Pelabuhan Bakauheni Picu Kepadatan di Tol Bakter
Senin 30-03-2026,14:27 WIB
Polres Lampung Utara Amankan Ibadah Palma di Kotabumi, Berjalan Aman dan Kondusif
Senin 30-03-2026,14:20 WIB
Momentum Halal Bihalal, ASN Lampung Diminta Perkuat Disiplin dan Pelayanan
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Jaket Tetap Adem di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Stylish yang Nyaman Dipakai Seharian!
Senin 30-03-2026,13:52 WIB