Medialampung.co.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kecamatan Waykrui, melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait dalam membahas penanganan wabah corona di kecamatan setempat, di Balai Pekon Ulu Krui, Jumat (29/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Pesbar Nazrul Arif, Anggota DPRD Aris Ikhwanda dan Rohan Efendi, Sekcam Waykrui Ruly Hanafi, S. Kep., Kapolsek Pesisir Tengah Kompol. Drs. Ansori BM. Sidik, Danramil Pesisir Tengah Kapten. Arm. Sahabudin, Uspika Waykrui, Para Peratin dan tokoh masyarakat. Sekcam Waykrui Ruly Hanafi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya tim gugus tugas Waykrui dalam mencegah penyebaran wabah corona di wilayah kecamatan setempat, apalagi ada satu warga yang dinyatakan positif Covid-19. "Agar tidak ada penularan ke masyarakat, dan masyarakat tetap tenang maka kami mengumpulkan semua pihak terkait untuk membahas langkah apa saja yang akan dilakukan dalam mencegah penyebaran wabah itu," kata dia. Dijelaskannya, semenjak adanya warga yang dinyatakan terjangkit Covid-19, masyarakat menjadi panik dan terkesan mengucilkan korban, karena itu perlu ada kerjasama semua pihak dalam meredam kepanikan di tengah masyarakat akibat wabah tersebut. "Memang belakangan ini masyarakat menjadi panik, karena adanya warga yang terjangkit virus itu, tapi hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena masyarakat bisa tetap tenang dan mengikuti protokol kesehatan yang ada," jelasnya. Menurutnya, hasil musyawarah tersebut tim gugus tugas Kecamatan Waykrui akan langsung bergerak cepat seperti melakukan koordinasi dengan korban agar tetap melaksanakan isolasi mandiri dan bisa memenuhi kebutuhan yang diperlukan selama menjalani isolasi mandiri itu. "Selain itu kita juga akan melaksanakan kegiatan edukasi ke masyarakat terkait wabah ini, sehingga masyarakat bisa paham dan tidak terjadi kepanikan, apalagi sampai masyarakat menjadi resah dan tidak tenang," ujarnya. Lanjutnya, masyarakat yang pernah kontak dan telah menjalani rapid test telah diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari setelah dilakukan rapid test, nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk memastikan kondisi mereka. "Pasien positif juga sudah diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri, sehingga tidak berkeliaran, masyarakat yang pernah kontak juga akan kita periksa kembali dengan menggunakan alat thermogun, langsung ke rumah warga," ujarnya. (ygi/mlo)Tim Gugus Tugas Waykrui Gelar Rapat Penanganan Covid-19
Jumat 29-05-2020,19:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,14:36 WIB
KONI Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua Umum 2026–2030, Ini Tahapan Lengkapnya
Senin 20-04-2026,14:42 WIB
SMPN 1 Sumberjaya Borong Medali di Gubernur Cup 2026, Bukti Pembinaan Atlet Berjalan Optimal
Senin 20-04-2026,14:44 WIB
Gotong Royong Warga, Jembatan Baja di Pura Laksana Mulai Dibangun
Senin 20-04-2026,12:04 WIB
OJK Tindak 951 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Resmi per April 2026
Senin 20-04-2026,19:49 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Palestina, Gubernur Mirza Terima Kunjungan Dubes
Terkini
Selasa 21-04-2026,07:57 WIB
Sistem Kerja Freelance yang Wajib Dipahami Sebelum Terjun
Selasa 21-04-2026,07:02 WIB
Dari Nol hingga Profesional, Freelance Jadi Jalan Karier Masa Kini
Senin 20-04-2026,20:28 WIB
Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Siang Hari di Pusat Perbelanjaan dan Area ATM
Senin 20-04-2026,19:49 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Palestina, Gubernur Mirza Terima Kunjungan Dubes
Senin 20-04-2026,18:56 WIB