Medialampung.co.id - Tiga bulan terakhir Kota Bandarlampung disibukkan menghadapi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung perlu melakukan rumusan terbaru untuk menghadapi pandemi ini.
Rumusan terbaru dibahas tim melalui rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lota Bandarlampung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Rabu (27/5). Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badri Tamam, Ketua DPRD Wiyadi, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kabagops polresta Bandarlampung KomPol Hakim Rambe. Sekda Badri Tamam mengatakan, dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi. Pencegahan dengan cara penyemprotan disinfektan, pembatasan kegiatan dengan patroli terpadu, pos terpadu di perbatasan, melaksanakan isolasi terhadap warga pendatang yang terindikasi tertular Covid-19. “Dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 juga melibatkan beberapa unsur terkait. Pemerintah Kota Bandarlampung juga telah menganggarkan anggaran yang digunakan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di kota Bandarlampung,” kata Badri. Sementara Dandim 0410/KBL, Kolonel Inf Romas Herlandes menjelaskan, selama tiga bulan bertugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandarlampung yang merupakan gabungan dari beberapa instansi yang fokus pada patroli Kamtibmas dan himbauan, penyekatan/screening terhadap masyarakat luar yang akan masuk ke Bandarlampung. Sebagai upaya memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung seperti Pada saat menjelang lebaran tim gugus tugas mengadakan pos statis yang berada dipintu masuk mall yang menerapkan protokol kesehatan. “Disamping itu, kami dari jajaran Kodim 0410/KBL juga melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dan pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Rencana kedepan kita akan melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat Kota Bandarlampung untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, dalam rangka mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam rangka menekan/memutus rantai penyebaran virus dimaksud,” imbuhnya. (*/mlo)Tim Gugus Tugas Lakukan Rumusan Terbaru Hadapi Pandemi Covid-19
Kamis 28-05-2020,23:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :