Medialampung.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat berubah nama menjadi program sembako, tidak hanya itu nilai sembako yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp110.000 menjadi Rp150.000.
Kasi Penanganan Pakir Miskin Darwin Hasni, SE., mendampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Edy Yusuf, S.Sos, MH., mengungkapkan, untuk jumlah KPM Bantuan Sembako tahun 2020 ini belum ditetapkan, pihaknya masih menunggu data valid dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI. "Namun yang jelas, untuk nama programnya sudah berubah, dari sebelumnya BPNT sekarang disebut Program Sembako, nilai bantuan sembako yang akan diterima oleh setiap KPM juga akan naik," ungkap Darwin ditemui di ruang kerjanya Jumat (21/2). Dijelaskannya untuk jenis sembako yang diterima oleh KPM pada tahun sebelumnya dengan nilai Rp110.000 itu berupa beras 10 kilogram dan telur ayam tujuh butir. Sementra untuk tahun 2020 ini dipastikan akan bertambah, namun item barang yang akan diterima oleh KPM masih menunggu pembahasa lebih lanjut di tingkat provinsi. "Untuk diketahui jumlah KPM tahun 2019 lalu yakni 20.791, setiap KPM menerima beras dan telur, dan untuk tahun ini bisa jadi penambahan kwantitas atau komoditi, itu terganrung dari hasil rapat yang akan dilaksanakan di tingkat provinsi," kata dia. Sementara itu, kata dia, untuk sistem penyaluran dipastikan tidak akan mengalami perubahan, yakni penyaluran melalui e-Warung, yang ditunjuk oleh Bank Mandiri Liwa. "Tentunya dengan meningkatnya jumlah bantuan yang akan diterima maka diharapkan KPM akan lebih terbantu, dan tentunya melalui sistem penyaluran e-warung juga secara otomatis akan membantu pengembangan warung-warung kecil yang ada di pekon," imbuhnya. (nop/mlo)Nilai Program Sembako Bertambah
Jumat 21-02-2020,14:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :