Medialampung.co.id - Di bantu warga, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial RM (36) warga Lk II Kelurahan Bukit Kemuning.
RM (36) diamankan lantaran terlibat perampasan tas milik korban berinisial FH (21) Pegawai SPBU Pertamina jalan lintas Sumatera Kecamatan Bukit Kemuning, yang berisikan uang penjualan BBM Rp15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu). Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu malam tanggal 19 Desember 2020, sekira pukul 20.00 WIB, TKP di SPBU Pertamina di Jalan Lintas Sumatera desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura. Modus Operandi (M.O) Pada saat pelapor sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, pelaku RM mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke badan korban lalu mengatakan “serahkan tas kamu” kemudian pelaku langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp15.095.000,- Korban pun mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut, akan tetapi pelaku berhasil menarik paksa tas yang di letakkan di badan korban hingga korban terjatuh dan tas berhasil di bawa lari pelaku. Sementara, korban langsung berteriak tolong, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan menangkap pelakunya.Nekat Todong Pegawai SPBU, Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa
Minggu 20-12-2020,18:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :