Medialampung.co.id - Dua orang tersangka tindak pidana Curat di salah satu rumah milik warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil diamankan aparat Polsek Abung Semuli Polres Lampura.
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin, mengatakan, kedua tersangka diamankan jajarannya di dua lokasi berbeda pada, Selasa (27/4). “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hari ini, Selasa (27/4) kedua tersangka berhasil kita amankan, keduanya kita amankan di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Nawardin. Dijelaskannya, kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku pembobol rumah dilakukan sekira pukul 08.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial HR (23) tahun di Pertamina Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan. Kemudian, lanjut Kapolsek, dilakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB jajarannya kembali berhasil mengamankan satu orang rekan tersangka inisial RN (30) tahun yang ditangkap di areal humas jaya. Kedua tersangka masih warga Desa Sidorahayu. “Bersama kedua tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerinda, satu buah mesin bor, dan dua buah tabung gas ukuran 3 kilogram sebagai alat bukti yang kita amankan dari kedua pelaku,” ungkap Kapolsek Untuk kronologis kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut, lanjut Kapolsek Abung Semuli, ini terjadi pada Jumat (23/4) lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban bersama keluarganya berangkat ke Bandar Lampung dan rumah dalam keadaan kosong. Sekira pukul 17.30 WIB pelaku pencurian rumah kosong itu masuk kedalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela belakang, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban. Diantaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerinda, satu buah mesin bor, dua buah tabung gas 3 Kg. "Kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Nawardinz. (adk/ozy/mlo)Polsek Abung Semuli Ringkus Kawanan Pembobol Rumah Kosong
Selasa 27-04-2021,17:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,15:29 WIB
KORPRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan Lewat PAW, Sekdaprov Marindo Tekankan Soliditas ASN
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB
BRI Catat Laba Rp15,5 Triliun di Triwulan I 2026, Tumbuh 13,7 Persen di Tengah Tekanan Global
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Terkini
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,20:38 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Layanan Kebersihan dengan Penambahan Armada dan Fasilitas Baru
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB