Medialampung.co.id - Peredaran narkotika khususnya jenis sabu-sabu di Waykanan saat ini layaknya wabah virus Corona yang terus menjangkit secara masif.
Hal ini terbukti dari keberhasilan Polres Waykanan yang menangkap dan mengamankan Jumadi alias Jumpret (25) warga dusun Tahala Balak Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Lampung Utara, Senin (23/3). Jumadi ditangkap dalam Operasi Antik Krakatau 2020 yang digelar Polsek Blambangan Umpu karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Sumber Rezeki Kecamatan Negeri Agung Waykanan. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pelaksanaan Operasi Antik Krakatau pada hari Selasa (17/3) Pukul 19.30 WIB. Saat melakukan patroli di Jalan Kampung Sumber Rezeki Kecamatan Negeri Agung Waykanan, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam tanpa nomor kendaraan.Polres Waykanan Kembali Mengamankan Pengguna Sabu
Senin 23-03-2020,12:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :