Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur menertibkan kendaraan over dimensi dan overloading (odol).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri menjelaskan, penertiban kendaraan odol itu merupakan tindak lanjut dari undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Menurutnya, sesuai undang-undang tersebut, untuk kendaraan tunggal, maka panjang maksimal 12 meter. Bila melebihi maka masuk kategori over dimensi dan dikenakan sanksi pasal 277 dengan sanksi kurungan penjara 1 tahun atau denda Rp24 juta. Dilanjutkan, Polres Lamtim telah menjaring 1 unit truk dengan nomor polisi BK 8005 EL yang masuk kategori over dimensi. Sesuai aturan panjang truk yang masuk kategori kendaraan tunggal maka panjang adalah 12 meter. Namun, truk tersebut memiliki panjang 14,4 meter. "Saat ini masih dalam proses penyidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli,"jelas AKP Ikhwan Syukri. Lebih lanjut dijelaskan, penertiban juga akan dilakukan terhadap kendaraan overloading. Menurutnya, kendaraan yang masuk kategori overloading antara lain, muatannya yang melebihi kapasitas. Untuk kendaraan overloading dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur pasal 307 tentang tata cara muat barang. Ditambahkan, penertiban kendaraan odol akan dilaksanakan di seluruh wilayah Lamtim. "Kami juga menghimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan perundangan yang berlaku," imbuh AKP Ikhwan. (wid/mlo)Polres Lamtim Tertibkan Kendaraan Odol
Rabu 13-01-2021,18:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:00 WIB
Lamsel Fest 2026 Hadir Enam Hari, Suguhkan Drift, Parade Budaya Internasional hingga Night Lava Run
Rabu 04-11-2026,17:31 WIB
KNMP Sukorahayu Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-11-2026,21:53 WIB
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Strategi Tarik Investor, Hilirisasi Komoditas Jadi Prioritas
Kamis 05-11-2026,15:27 WIB
Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII, Lampung Mulai Matangkan Persiapan
Kamis 05-11-2026,14:41 WIB
Bantu Peternak Ayam Petelur, BULOG Lampung Perkuat Pasokan Jagung dan Serapan Telur
Terkini
Kamis 05-11-2026,16:08 WIB
Link DANA Kaget Hari Ini 5 November 2026, Ini Trik Berburu Saldo Gratis
Kamis 05-11-2026,15:48 WIB
Cegah Kekerasan terhadap Anak, Pemprov Lampung Libatkan Forkopimda Masuk Sekolah
Kamis 05-11-2026,15:42 WIB
Bapenda Bandar Lampung Perpanjang Diskon Pajak Kendaraan hingga 23 Desember 2026
Kamis 05-11-2026,15:40 WIB
Dukung Fasilitas Ibadah, PLN Bantu Pembangunan Gereja Katolik Santo Yoseph Stasi Totoharjo
Kamis 05-11-2026,15:27 WIB