Medialampung.co.id - Dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Dengan memaksimalkan pengelolaan lahan perkebunan kopi, Pemkab Lambar menyalurkan bantuan tanaman pisang jenis Barangan dari Medan Sumatera Utara sebagai tanaman tumpang sari.
Kepala Balai Penyuluh Pertainan (BPP) Kecamatan Kebuntebu Nur Budiman, S.P., menyebutkan, bantuan bibit pisang yang disalurkan Pemkab Lambar melalui Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura (DTPH) tersebut sebanyak 13.000 batang, dibagikan kepada Kelompok Tani (Poktan) di Lima pekon setempat, seperti Poktan Pekon Purajaya dibagi 3.000 batang, Poktan Ciptalestari Pekon Ciptamulya memperoleh 3.000 batang, Poktan Tunasmuda Pekon Muarajaya II dibagi 3.000 batang, Poktan Barumuncul Pekon Tugumulya memeroleh 2.000 batang, dan Poktan Pekon Muara baru mendapatkan 2.000 batang. Dengan telah disalurkannya bibit pisang yang akan ditanam sebagai tumpang sari di areal perkebunan kopi warga tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. "Prospek tanaman pisang ini cukup menjanjikan dan memang telah lama diterapkan di kecamatan tetangga, selain pertumbuhannya tidak mengganggu tanaman kopi. Hasil yang didapat dari tanaman panennya bulanan tersebut terkadang lebih besar dari hasil kopi," ungkapnya. Terkait itu Nur Budiman juga mengajak penerima bantuan khususnya, untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana tujuannya, untuk menambah pendapatan. Sementara Peratin Pekon Purajaya Samsu Kendar, S.Hut., sangat mendukung terkait upaya Pemkab Lambar dengan menyalurkan bantuan bibit pisang tersebut, karena memang saat ini untuk pemasarannya buah pisang tidak sulit lagi bahkan harga jualnya pun terkadang sangat tinggi. Sementara di sisi lain dalam perawatannya pisang tidak terlalu berat, bahkan tanpa dipupuk pun untuk tanah Kabupaten Lambar dapat tumbuh subur. "Semoga tanaman pisang ini menjadi harapan baru kemajuan pertanian lambar," tandasnya. (rin/mlo)DTPH Lambar Salurkan 13.000 Bibit Pisang Untuk Petani
Minggu 01-09-2019,19:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :