Medialampung.co.id - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul kepala daerah tahun 2020 yang dipusatkan di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (29/6).
Paripurna yang dihadiri 24 dari 25 anggota DPRD Pesbar itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pesbar Nazrul Arif, didampingi wakil ketua I Piddinuri dan wakil ketua II Ali Yudiem. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik., M.H., serta kepala OPD dan unsur Forkopimda. Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pesbar, Khairil Iswan, menyampaikan bahwa enam ranperda usul kepala daerah yang disahkan tersebut antara lain ranperda tentang perubahan atas Perda No.12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ranperda tentang perubahan atas Perda No.2/2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi. Kemudian, ranperda tentang perubahan atas Perda No.19/2016 tentang pajak daerah, ranperda tentang perubahan atas Perda No.20/2016 tentang retribusi jasa umum, serta ranperda tentang perubahan atas Perda No.22/2016 tentang retribusi perizinan tertentu, dan ranperda tentang perubahan atas Perda No.21/2016 tentang retribusi jasa usaha. Sedangkan, lima ranperda lainnya terdiri dari dua ranperda usul kepala daerah yakni ranperda tentang kebersihan dan keindahan, ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta tiga ranperda inisiatif DPRD Pesbar yakni ranperda tentang pembinaan dan pemberdayaan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), ranperda tentang pelestarian budaya tradisional dan ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, itu belum dibahas. “Untuk lima ranperda lainnya itu belum dibahas karena sebelumnya banyak kendala salah satunya karena dampak dari pandemi Covid-19 dan kendala lainnya, diharapkan secepatnya bisa diselesaikan,” jelasnya. Dalam kesempatan itu bupati Pesbar, Agus Istiqlal, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pesbar yang telah mnyetujui enam Ranperda tersebut. "Semoga ranperda yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua," tandasnya.(yan/mlo)DPRD Pesbar Setujui Enam Ranperda
Senin 29-06-2020,14:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,22:00 WIB
Perbanas Sebut Industri Perbankan Masih Solid di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global 2026
Jumat 12-06-2026,20:51 WIB
Lampung Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan Daerah
Jumat 12-06-2026,18:00 WIB
Kenaikan BBM Nonsubsidi, Warga Bandar Lampung Ramai Beralih ke BBM Subsidi
Jumat 12-06-2026,18:13 WIB
Tiga Terdakwa Kasus PI 10 Persen PT LEB Minta Dibebaskan, Sebut Kasus Hanya Masalah Administrasi
Jumat 12-06-2026,22:04 WIB
BRI Sambut Positif Dukungan Pasar Modal, Fokus Perkuat Fundamental dan Nilai Jangka Panjang
Terkini
Sabtu 13-06-2026,15:13 WIB
Agnesia Buka Wedding Fair, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Lampung
Sabtu 13-06-2026,14:53 WIB
Pemprov Lampung Siapkan Langkah Hukum Tagih Tunggakan Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Sabtu 13-06-2026,14:52 WIB
Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Program Revitalisasi Sekolah Wajib Swakelola Tanpa Pemborong
Sabtu 13-06-2026,14:50 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Lampung
Jumat 12-06-2026,22:04 WIB