DPRD Pertanyakan Kebijakan Pinjaman BRI Sekincau

Jumat 01-11-2019,19:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Tri Budi Wahyuni, mempertanyakan tentang kebijakan pemotongan 30 persen dana dari total pinjaman nasabah untuk pembelian kebutuhan pertanian, yang diterapkan BRI Sekincau.

Tri Budi Wahyuni, sebutkan  pemotongan tersebut apakah program yang digulirkan di seluruh BRI atau hanya bentuk kerja sama antara pihak BRI Sekincau dengan kios pupuk di wilayah kerja setempat.

Sebab kata dia, jika itu merupakan program yang memang digulirkan BRI dan dijalankan secara merata  di semua wilayah seperti BRI unit atau BRI cabang, tentu harus didukung karena skalanya merupakan program yang diberlakukan secara menyeluruh, artinya sudah melalui proses pengkajian yang matang.

Tapi jika betuknya kerja sama antara BRI Sekincau dengan Kios Pupuk saja, tentu perlu dikaji ulang, apalagi dari kebijakan itu menuai munculnya kontroversi hingga keluhan dengan berbagai alasan. "Memang betul ada keluhan yang juga pernah saya terima dengan penerapan kebijakan itu, artinya program ini perlu dikaji agar betul-betul tepat sasaran atau sesuai dengan harapan nasabah,, jika perlu akan saya hearingkan bersama dengan anggota dewan linnya," ungkapnya.

Sebab kata Tri Budi, warga melakukan pinjaman uang ke BRI baik dalam wujud Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau bentuk lainnya, bukan untuk hura-hura melainkan karena mendesak lantaran kebutuhan hidup. Sehingga diharapkan jangan ada pihak yang merasa dirugikan melainkan sama-sama diuntungkan.(ius/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait